Senin, Juni 30, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Bupati Kudus Imbau Pendaki Gunung Muria Patuhi Registrasi dan Aturan Keselamatan

Basuki by Basuki
30 Juni 2025
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris melakukan kunjungan lapangan di Pos Pendakian Rahtawu, Kecamatan Gebog, Minggu, 29 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris melakukan kunjungan lapangan di Pos Pendakian Rahtawu, Kecamatan Gebog, Minggu, 29 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

694
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengimbau para pendaki Gunung Muria, khususnya yang melalui Jalur Naga menuju Natas Angin, agar selalu mematuhi prosedur registrasi dan aturan keselamatan. Imbauan ini disampaikan saat kunjungan langsung ke Pos Pendakian Rahtawu, Kecamatan Gebog, Minggu, 29 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Sam’ani menegaskan pentingnya pendaftaran resmi pendaki yang disertai dengan penyerahan identitas diri. Ia menyebut, registrasi bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting dari sistem pengawasan untuk memudahkan penanganan saat terjadi insiden.

“Semua pendaki wajib terdaftar. Ini demi keselamatan mereka sendiri dan agar kita bisa cepat bertindak jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Bupati juga menyoroti Jalur Naga, salah satu jalur ekstrem menuju puncak Natas Angin yang dikenal menantang dan berisiko tinggi. Ia mengimbau pendaki untuk mempertimbangkan kesiapan fisik, mental, serta membawa pendamping yang memahami medan.

“Jangan memaksakan diri. Jalur itu ekstrem dan tidak bisa sembarangan dilalui,” tegasnya.

Sam’ani juga mendorong peran aktif pemerintah desa dalam mengelola jalur pendakian. Menurutnya, pengelolaan bisa dilakukan melalui BUMDes atau Karang Taruna agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Ia menyebutkan rencana untuk memberikan pelatihan kepada pemandu lokal, serta penambahan fasilitas keselamatan seperti papan peringatan, pos pantau, dan gelang GPS pelacak untuk antisipasi pendaki yang tersesat.

Bupati juga mengingatkan agar para pendaki ikut menjaga kelestarian hutan Gunung Muria dengan tidak membuang sampah sembarangan dan menghormati lingkungan.

“Wisata pendakian harus aman, nyaman, dan ramah lingkungan. Kalau dikelola dengan baik, manfaat ekonominya bisa langsung dirasakan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Sam’ani berharap adanya sinergi antara masyarakat, desa, dan Pemkab Kudus untuk membangun ekosistem wisata pendakian yang tertib, menarik, dan berkelanjutan.

(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KudusBupati Sam’ani IntakorisGunung MuriaInfo KudusJalur Nagapendakian Gunung MuriaPos Pendakian Rahtawu

Related Posts

Ngasiman Djoyonegoro (Simon), penulis buku 'Polri untuk Masyarakat, Transformasi Polri Menuju Indonesia Emas 2045'. (Dok. Lingkar Network/Harianmuria.com)
Nasional

HUT ke-79 Bhayangkara, Polri Luncurkan Buku ‘Polri untuk Masyarakat: Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045’

30 Juni 2025
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyerahkan insentif secara simbolis kepada perwakilan marbot masjid dalam acara pembinaan di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Senin, 30 Juni 2025. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)
News

895 Marbot Masjid di Pekalongan Terima Insentif dari Bupati Fadia, Segini Nominalnya

30 Juni 2025
Wakil Bupati Jepara M Ibnu Hajar (Gus Hajar) memimpin upacara peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-32 di Halaman Kantor Bupati Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)
News

Harganas Ke-32, Gus Hajar Ajak Warga Jepara Jadikan Keluarga sebagai Pilar Bangsa

30 Juni 2025
Penanganan kebakaran oleh tim Pos Pemadam Kebakaran Cepu di Desa Kalen, Kecamatan Kedungtuban, Blora pada awal Februari 2025. (Dok. Satpol PP dan Damkar Blora/Harianmuria.com)
News

3 Pos Damkar Layani 16 Kecamatan, Penanganan Kebakaran di Blora Sering Terlambat

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Ketua Komisi D DPRD Kendal Dedy Ashari Styawan mengkritik penunjukan Kepala Disdikbud sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Kendal. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

DPRD Kendal Kritik Penunjukan Kepala Disdikbud Jadi Plt Kadinkes

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS