KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus memberikan kabar baik bagi wajib pajak dengan kebijakan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berlaku hingga akhir Desember 2025.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-476 Kabupaten Kudus.
“Kami sepakat menggunakan diskresi untuk menghapus seluruh denda PBB sampai akhir tahun depan. Bahkan, tunggakan denda dari beberapa tahun sebelumnya juga akan kami hapus,” ungkap Sam’ani, Selasa, 12 Agustus 2025.
Meski begitu, Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk penghapusan denda, sementara pokok pajak tetap harus dibayarkan. “Pokok pajaknya tetap harus dibayar. Yang kami hapus hanyalah dendanya,” tandasnya.
Stimulus di Tengah Lesunya Ekonomi
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih. Hal ini juga merupakan respons atas keluhan paguyuban pedagang pasar terkait penurunan daya beli warga.
Prosedur Mudah, Ajukan Permohonan Resmi
Wajib pajak yang ingin memanfaatkan kebijakan ini diminta mengajukan permohonan tertulis secara resmi ke pemerintah daerah dengan tembusan ke Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus.
“Kami buat proses pengajuan ini mudah dan transparan. Kami ingin memastikan semua pihak yang berhak mendapatkan keringanan bisa memanfaatkannya,” jelas Sam’ani.
Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
Penghapusan denda PBB ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempercepat penerimaan daerah dari sektor pajak.
“Kebijakan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat agar lebih semangat membayar pajak tanpa terbebani denda,” tambahnya.
Di momen peringatan HUT RI dan Hari Jadi Kudus tahun ini, Bupati Sam’ani mengajak seluruh warga untuk mengisi kemerdekaan dengan terus belajar, bekerja maksimal, dan berkarya bagi masyarakat.
“Mari kita manfaatkan momentum ini untuk membangun Kudus lebih baik,” pungkasnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










