KUDUS, Harianmuria.com – Untuk mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti yang sempat terjadi di beberapa daerah, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kudus wajib mematuhi standard operating procedure (SOP) dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Sam’ani saat menghadiri soft launching SPPG Yayasan Berkat Mulia Sentosa di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Sabtu, 4 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kudus memenuhi target 81 dapur MBG di wilayahnya.
SOP Harus Terpampang dan Ditaati
Menurut Bupati Sam’ani, kepatuhan terhadap SOP menjadi kunci utama untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat program MBG.
“Kemarin kami rapat dengan Forkopimda serta dinas terkait, membahas bagaimana di Kabupaten Kudus ini tidak terjadi KLB. Kuncinya adalah kolaborasi dan kerja sama semua pihak. SOP harus terpampang di setiap SPPG dan benar-benar ditaati,” tegasnya.
Bupati menambahkan, hasil rapat dengan Forkopimda dan dinas teknis akan segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan.
SPPG Wajib Miliki SLHS dan Pasang CCTV
Sebagai bagian dari pengawasan ketat, setiap SPPG di Kudus diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan dilengkapi dengan CCTV. Langkah ini disebut sebagai bentuk transparansi sekaligus upaya menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG.
“SPPG wajib memiliki SLHS dan wajib dipasangi CCTV. Nantinya, rekaman CCTV dapat dipantau langsung oleh Pemkab, Polres, dan Kodim. Ini bentuk pengawasan nyata agar semua kegiatan berjalan transparan dan aman,” jelas Bupati Sam’ani.
Komitmen Yayasan untuk Jaga Kualitas
Perwakilan Yayasan Berkat Mulia Sentosa, Prof. Bambang WHEP, yang juga Guru Besar Universitas Diponegoro, menyatakan komitmennya untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan di SPPG yang dikelolanya, dan mengajak seluruh stakeholders untuk ikut mengawasi.
“Ada tiga hal yang harus diawasi. Pertama, kedisiplinan SDM SPPG. Kedua, pengawasan distribusi makanan. Dan ketiga, proses penerimaan makanan bergizi di sekolah,” tegas Bambang.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










