Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Bupati dan Kabapas Semarang Teken Nota Kesepakatan Program Pidana Kerja Sosial

Bupati dan Kabapas Semarang Teken Nota Kesepakatan Program Pidana Kerja Sosial

Basuki by Basuki
12 Agustus 2025 19:17
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Bupati Semarang dan Kabapas Semarang tandatangani nota kesepakatan program pidana kerja sosial sebagai bagian implementasi KUHP baru 2025.

Kepala Bapas Kelas I Semarang Totok Budiyanto bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai menandatangani nota kesepakatan. (Dok. Bapas Semarang/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menandatangani nota kesepakatan penting bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang terkait pelaksanaan pidana kerja sosial.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha, bersama Kepala Bapas Semarang, Totok Budiyanto, pada Selasa, 12 Agustus 2025, bertempat di Tempat Wisata Pesona Garda, Kecamatan Pringapus.

Nota kesepakatan mencakup persetujuan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak – langkah yang menunjukkan sinergi yang kuat antara Bapas dan Pemkab Kabupaten Semarang.

Sinergi dan Efisiensi Program

Totok Budiyanto menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan pemasyarakatan melalui penyediaan lokasi kerja sosial strategis, kolaborasi lintas instansi, dan sinkronisasi program tindakan sosial masyarakat

Baca Juga:  Puluhan Hidran Tak Berfungsi Optimal, PDAM Kota Semarang Segera Koordinasi dengan Damkar

“Kerja sama ini merupakan wujud sinergi antara Bapas dan Pemkab Kabupaten Semarang dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembinaan masyarakat,” jelas Totok.

Program Klien Bapas Peduli dan Penguatan Pariwisata Lokal

Kegiatan ini diadakan bersamaan dengan Gerakan Nasional Aksi Sosial Pemasyarakatan melalui program ‘Klien Bapas Peduli’, sekaligus rangkaian peringatan HUT ke-80 RI. Bupati Ngesti menambahkan bahwa pelaksanaan di lokasi wisata juga bermanfaat untuk promosi lokal dan mendukung edukasi masyarakat.

“Selain bermanfaat secara sosial, kegiatan ini juga memperkenalkan Pesona Garda dan mendukung pertumbuhan wisata di Dusun Dawung, Desa Candirejo,” ujarnya.

Landasan Hukum Pidana Kerja Sosial

Wakil Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jateng, Muhammad Susani, turut hadir dan menyampaikan landasan hukum program ini. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, pidana kerja sosial ditujukan sebagai alternatif dari pidana penjara jangka pendek, terutama untuk tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara kurang dari 5 tahun.

Baca Juga:  Dinkes Kota Semarang Kejar Target 1,5 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis 2026

Tujuan pidana kerja sosial adalah memberikan pembinaan kepada pelaku, melindungi masyarakat, dan memulihkan tatanan sosial.

Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangBupati SemarangInfo SemarangKabapas SemarangKUHP 2025nota kesepakatanpemasyarakatan Semarangpidana kerja sosialprogram kerja sosial

Related Posts

Dinkes Kota Semarang menargetkan 1,5 juta warga mengikuti Cek Kesehatan Gratis 2026 guna mencapai cakupan 80 persen sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
Semarang

Dinkes Kota Semarang Kejar Target 1,5 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis 2026

7 Januari 2026
Gudang mebel PT Pijar Sukma di Tahunan Jepara terbakar pada Selasa sore (6/1/2026), kerugian material ditaksir mencapai Rp20 miliar.
Jepara

Gudang Mebel PT Pijar Sukma Jepara Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp20 Miliar

7 Januari 2026
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengapresiasi 7 tahun eksistensi Pasar Kaget Tugu Tani Desa Sendangdawung yang mampu bertahan dan mendukung ekonomi warga.
Kendal

7 Tahun Bertahan, Bupati Kendal Puji Eksistensi Pasar Kaget Tugu Tani

7 Januari 2026
Kunjungan wisata Rembang 2025 tembus 2,8 juta wisatawan dan konsisten masuk 10 besar Jawa Tengah.
Rembang

Kunjungan Wisata Rembang 2025 Tembus 2,8 Juta, Masuk 10 Besar Jawa Tengah

6 Januari 2026
Load More
Next Post
Tukimah warga Kabupaten Semarang kaget PBB naik 400 persen, Pemkab tegaskan tarif PBB tak berubah.

Warga Kaget PBB Naik 400 Persen, Pemkab Semarang Tegaskan Tarif Tak Berubah

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS