DEMAK, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak terus mendorong percepatan pembangunan Hybrid Sea Wall untuk mengatasi banjir rob di wilayah pesisir Kota Wali. Meski begitu, Bupati Demak Eisti’anah menegaskan pembangunan ini harus dipastikan tidak merugikan lahan milik masyarakat.
“Kami terus mengajukan, infonya mungkin di tahun 2026. Berdasarkan laporan dinas terkait yang sudah rapat dengan provinsi, memang itu masalahnya ada perbedaan persepsi dengan yang disampaikan oleh akademisi dari Undip,” ujar Bupati Eisti’anah.
Perbedaan Data Lahan Jadi Kendala
Menurut Eisti’anah, masterplan yang disusun tim akademisi Undip hanya mengacu pada peta kepemilikan lahan dari BPN. Padahal, masih banyak tanah masyarakat yang tercatat di Letter C desa, namun belum memiliki sertifikat resmi dari BPN.
“Mereka membuat masterplan berdasarkan peta dari BPN. Padahal sertifikat tidak hanya di BPN tapi juga di Letter C. Nah, hal itu belum mereka sadari,” tegasnya.
Banyak Lahan Warga Berpotensi Terdampak
Setelah dilakukan pengecekan menyeluruh, ternyata masih banyak lahan masyarakat yang masuk dalam rencana proyek tersebut. Pemkab Demak pun meminta agar hal itu dipertimbangkan ulang.
“Kami dari Pemkab Demak kemarin menyampaikan masih banyak lahan masyarakat, sehingga itu perlu dipertimbangkan,” jelas Eisti’anah.
Evaluasi Masterplan dan Pergeseran Titik Koordinat
Bupati berharap tim akademisi dapat melakukan evaluasi ulang, termasuk kemungkinan perubahan titik koordinat agar tidak mengorbankan lahan masyarakat.
“Kami prinsipnya akan terus melakukan sosialisasi serta berharap lahan warga tidak terkena dampak dari pembangunan itu. Karena jika terkena lahan warga, akan memunculkan permasalahan ke depan seperti yang terjadi pada Tol Seksi 1,” ungkapnya.
Eisti’anah menambahkan, evaluasi penting dilakukan untuk menghindari konflik agraria berkepanjangan sekaligus menjaga hak masyarakat yang belum seluruhnya tercatat dalam sistem pertanahan modern.
“Itu akan dikaji kembali. Mungkin titik koordinatnya akan digeser,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










