Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Bupati Berhalangan Hadir, DPRD Pati Tunda Rapur Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD

Bupati Berhalangan Hadir, DPRD Pati Tunda Rapur Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
18 April 2025 14:56
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Rapur Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Pati di Gedung DPRD Pati, Kamis (17/4/2025). (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Rapur Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Pati di Gedung DPRD Pati, Kamis (17/4/2025). (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Rapat Paripurna (Rapur) Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati tahun 2025-2029 terpaksa ditunda lantaran Bupati Pati Sudewo berhalangan hadir.

Rapur yang diagendakan Kamis (17/4/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin bersama tiga wakilnya, dan dihadiri seluruh anggota DPRD serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pada kesempatan itu Ali mengatakan, Rapur Penandatanganan Nota Kesepakatan yang seharusnya dilaksanakan hari itu (Kamis) harus ditunda karena Bupati berhalangan hadir, dan dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin (21/4/2025).

Pasalnya, penandatanganan RPJMD oleh pihak eksekutif tidak bisa diwakilkan oleh Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. Penandatanganan dokumen tersebut harus dilaksanakan langsung oleh Bupati Pati Sudewo.

“Pada hari ini (kemarin, Red) Pak Bupati Pati ada keperluan di Semarang maka (Rapur) ditunda, karena harus tandatangan Pak Bupati,” kata Ali, Kamis (17/4/2025).

“Untuk itu kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD bahwa rapat paripurna ditunda, kita lanjutkan pada hari Senin (21/4/2025),” sambung kader PDI Perjuangan itu.

Ali menambahkan, sebelum Rapur Penandatanganan RPJMD digelar pada Senin (21/4/2025), terlebih dahulu Pimpinan dan Anggota DPRD Pati akan melaksanakan Rapur internal terkait perubahan jadwal kegiatan.

“Kita rapur internal terlebih dahulu untuk mengubah jadwal atau kegiatan DPRD Pati pada bulan April 2025. Karena sesuai aturan tata tertib, perubahan jadwal DPRD hanya bisa diubah melalui forum rapat paripurna,” jelasnya.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatipatiPenandatanganan RPJMDRapat ParipurnaRapurRPJMD

Related Posts

Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

Pimpinan DPRD Pati Dorong Pemberian Beasiswa PTN Sasar Lulusan Madrasah dan Ponpes

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS