Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Bukan Warga Miskin, Anggota Dewan Imbau ASN Tak Gunakan Elpiji 3 Kg

Bukan Warga Miskin, Anggota Dewan Imbau ASN Tak Gunakan Elpiji 3 Kg

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
13 Februari 2025 13:13
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati Yeti Kristianti. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati Yeti Kristianti. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Yeti Kristianti mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggunakan gas elpiji tiga kilogram (gas melon). Gas subsidi itu diperuntukkan warga masyarakat yang lebih berhak menerimanya.

Yeti mengatakan, selaku anggota legislatif, dirinya terpanggil untuk membela rakyat kurang mampu yang sejatinya menjadi penerima barang bersubsidi yakni gas elpiji tiga kilogram. Pasalnya, masyarakat saat ini tengah disusahkan dengan stok gas subsidi tersebut yang terbatas.

“(Larangan bagi ASN) merupakan salah satu bentuk aturan yang memang bertujuan memastikan subsidi elpiji tepat sasaran. Sebab, ASN bukan masyarakat miskin. Ada masyarakat yang lebih membutuhkan dan berhak untuk mendapatkan gas elpiji tiga kilogram ini,” katanya, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, kelangkaan elpiji tiga kilogram di pasaran yang saat ini terjadi, salah satunya disebabkan masih adanya ASN yang menggunakan elpiji subsidi itu. Mereka turut menghabiskan stok elpiji tiga kilogram yang sebenarnya tidak boleh digunakannya.

“Kalau aturan ini benar-benar diterapkan secara disiplin, kami rasa kelangkaan dan harga di pengecer yang sekarang melambung tinggi bisa sedikit teratasi,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati Hadi Santoso menegaskan bahwa larangan ASN menggunakan elpiji tiga kilogram sudah diberlakukan 2024 lalu. “Beberapa tahun lalu pernah ada, Mas,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Larangan tersebut tertera di Surat Edaran No 500.2.1/196 tentang Larangan ASN Penggunaan Liquefied Petroleum Gas (elpiji) Tabung 3 Kilogram. Surat itu menyatakan dalam rangka mendukung penyaluran subsidi elpiji tabung tiga kilogram tepat sasaran, maka diimbau kepada
seluruh ASN baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun ASN di Kabupaten/Kota agar tidak menggunakan elpiji tabung tiga kilogram dan wajib menggunakan elpiji Non-Subsidi’.

Kemudian, agar pelaksanaan berdaya guna dan berhasil guna, para ASN diminta segera menindaklanjuti dan mengoptimalkan pelaksanaannya serta melakukan pengawasan agar elpiji tiga kilogram tersalurkan secara tepat.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Elpiji 3 Kilogramgas melonInfo Pati

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Suasana rumah duka siswa SMK yang menjadi korban duel maut di Semarang. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

Duel Maut Pelajar SMK di Semarang, Satu Orang Tewas

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS