SEMARANG, Harianmuria.com – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis keluarga, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Jateng.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini digelar di Aula Teratai, Gedung BALATKOP UKM Provinsi Jateng, Kamis, 19 Juni 2025. Kolaborasi ini menandai langkah serius dua institusi dalam memperkuat peran keluarga sebagai garda terdepan memerangi narkoba dari lingkup paling kecil, yakni rumah tangga.
Ketua TP PKK Provinsi Jateng, Nawal Arafah Yasin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran ibu dan keluarga dalam menciptakan ketahanan terhadap ancaman narkotika.
“Pencegahan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk ibu-ibu PKK sebagai ujung tombak keluarga,” katanya.
Nawal menambahkan bahwa peran ibu sebagai ruh keluarga menjadikan PKK memiliki posisi strategis dalam membangun generasi bebas narkoba. “Jika ibunya kuat, maka keluarga kuat, dan bangsa akan kuat,” tegasnya.
Kepala BNNP Jateng Agus Rohmat menyampaikan bahwa Jateng tidak luput dari kondisi darurat narkoba yang tengah melanda Indonesia.
“Diperkirakan ada sekitar 195.000 penduduk Jateng yang telah terpapar narkoba. Mirisnya, sekitar 2 persen adalah pelajar dan mahasiswa. Ini ancaman nyata yang harus segera kita atasi bersama,” ungkapnya.
Agus menekankan bahwa kerja sama dengan PKK menjadi langkah konkret untuk menekan angka prevalensi pengguna narkoba, dengan basis penguatan keluarga.
Kerja sama ini didasari Pasal 105 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menegaskan bahwa upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika) adalah tanggung jawab semua pihak.
Bahkan dalam Permendagri Nomor 36 Tahun 2020, pencegahan narkoba tercantum sebagai prioritas pertama dalam 10 Program Pokok PKK, yakni penghayatan dan pengamalan Pancasila.
300 Ribu Warga Jateng Terpapar Edukasi Anti-Narkoba Tiap Bulan
Sejak September 2023, PKK Jateng telah rutin menyampaikan edukasi P4GN dalam pertemuan bulanan mereka. Hasilnya, sekitar 300.000 warga di Jateng menerima informasi bahaya narkoba setiap bulan.
Kolaborasi ini juga sejalan dengan Asta Cita Nomor 7 dari Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo-Gibran, yaitu memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan narkoba dan korupsi.
“Jika PKK, kelompok PKK, dan Dasawisma bergerak bersama, maka kita bisa mewujudkan Jateng Bersinar – bersih dari narkoba,” pungkas Agus Rohmat.
(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)