Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - BLT Cukai Tembakau Tahap III Cair, 473 Pekerja Rokok Salatiga Dapat Rp300 Ribu

BLT Cukai Tembakau Tahap III Cair, 473 Pekerja Rokok Salatiga Dapat Rp300 Ribu

Basuki by Basuki
18 Juli 2025 13:37
in News, Salatiga, Seputar Jateng, Umum
0 0
Total BLT dari dana cukai tembakau Salatiga tahun 2025 capai Rp703 juta.

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyerahkan BLT Dana Cukai Tahap III secara simbolis kepada karyawan PT Agric Amarga Jaya, Kamis, 17 Juli 2025. (Dok. Setda Salatiga / Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SALATIGA, Harianmuria.com – Sebanyak 473 pekerja industri rokok di Kota Salatiga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300 ribu per orang yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Penyaluran BLT DBHCHT Tahap III Tahun 2025 ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, pada Kamis, 17 Juli 2025, di PT Agric Amarga Jaya Salatiga.

Dalam penyaluran kali ini, setiap pekerja menerima bantuan sebesar Rp300.000, dengan total nilai bantuan mencapai Rp141.900.000. Penyaluran BLT DBHCHT 2025 melalui Dinas Sosial Salatiga dilakukan dalam empat tahap.

Total BLT Tahun 2025 Rp703 Juta

Tahap I dan II telah dilaksanakan pada Maret–April 2025, dan kini memasuki tahap III. Adapun tahap IV masih dalam proses pengusulan calon penerima manfaat. Secara keseluruhan, Pemkot Salatiga mengalokasikan anggaran Rp703 juta untuk program bantuan ini, yang difokuskan untuk pekerja industri hasil tembakau.

Baca Juga:  Pangkas Jarak Birokrasi, Wali Kota Salatiga Ngantor di Kelurahan Tiap Kamis

Wali Kota Robby menyampaikan bahwa bantuan ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap buruh pabrik rokok, yang selama ini menjadi ujung tombak dalam rantai produksi industri hasil tembakau.

“Penyaluran BLT ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam meringankan beban ekonomi para pekerja, terutama di tengah fluktuasi harga dan kebutuhan hidup yang meningkat,” jelas Robby.

Ia berharap bantuan ini dapat memberikan semangat dan motivasi agar para pekerja tetap produktif dan bekerja secara optimal.

Dalam sambutannya, Wali Kota juga mengingatkan agar penyaluran BLT DBHCHT dilakukan secara transparan, selektif, dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya akurasi data agar bantuan benar-benar menyentuh penerima yang berhak.

Baca Juga:  Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

“Saya minta pendataan dilakukan dengan baik agar anggaran terserap optimal dan menyentuh sasaran. Setiap rupiah dari DBHCHT harus digunakan secara adil untuk kesejahteraan pekerja tembakau,” tegasnya.

Robby juga mengajak seluruh pihak – mulai dari pemerintah, pelaku industri, hingga pemangku kepentingan lainnya – untuk terus menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau yang berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja.

“Mari kita bangun bersama sistem perlindungan yang lebih baik bagi pekerja sektor tembakau, agar industri ini tetap tumbuh dan menyejahterakan,” pungkasnya.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SalatigaBLT Dana Cukai TembakauBLT Salatiga 2025DBHCHT SalatigaInfo Salatigapekerja rokokRobby Hernawan

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Aksi baku hantam antarpelajar SMP terjadi di sekitar kebun cengkeh Banaran Kendal.

Viral Video Pelajar SMP Baku Hantam di Sukorejo Kendal, Polisi Turun Tangan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS