BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menargetkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 meningkat hingga Rp30 miliar, naik signifikan dari DBHCHT tahun 2025 sebesar Rp22,28 miliar.
Target kenaikan senilai hampir Rp8 miliar tersebut didorong oleh optimalisasi serapan dan evaluasi pemanfaatan dana di tahun-tahun sebelumnya.
Salah satu langkah awal yakni dengan memanfaatkan sisa anggaran DBHCHT 2024 sebesar Rp180,67 juta dari total pagu Rp16,1 miliar. Dana yang tak terpakai, mayoritas berasal dari efisiensi di sektor kesehatan karena sisa lelang.
“Sisa itu tidak akan digunakan lagi untuk tahun anggaran yang sama, melainkan akan dimasukkan dalam perubahan DBHCHT tahun 2025,” kata Kabag Perekonomian Setda Blora, Pujiariyanto, Kamis, 12 Juni 2025.
Penggunaan sisa dana tersebut nanti akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kemungkinan besar digunakan untuk sektor kesehatan, tapi bisa juga ke peningkatan kualitas bahan baku tembakau,” ujar Pujiariyanto.
Baca juga: Blora Evaluasi Dana Cukai Tembakau, Targetkan UHC dan Perluasan Tanam
Ia menyebut, Pemkab akan menggelar evaluasi serapan DBHCHT 2025 semester pertama pada minggu ketiga Juni. Dalam forum itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima DBHCHT akan diminta menyampaikan progres penyerapan anggaran.
“Evaluasi tersebut akan menentukan perubahan pemanfaatan anggaran untuk sisa tahun berjalan. Hasil evaluasi akan jadi dasar perubahan penggunaan dana sisa,” jelas Pujiariyanto.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)