BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menargetkan serapan anggaran mencapai 97 persen hingga akhir tahun 2025. Angka tersebut menjadi batas realistis karena total APBD tidak mungkin terserap 100 persen seiring dinamika pelaksanaan di lapangan.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Badan pendapatan dan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Bowo Dwi Raharja, Senin, 17 November 2025.
“Sekitar 97 persen, intinya kita targetkan di atas 95 persen. Kalau habis 100 persen itu tidak mungkin,” jelasnya.
Serapan Baru Mencapai 70 Persen
Hingga pertengahan November 2025, total serapan anggaran Pemkab Blora baru mencapai 70 persen dari APBD sebesar Rp2,8 triliun. Sementara beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih mencatat serapan yang rendah.
Menurut Bowo, DPUPR menjadi OPD dengan serapan terkecil, yakni sekitar 30 persen. “Sekarang total serapan sekitar 70 persen. Untuk serapan terkecil ada di DPUPR,” ujarnya.
Penyebab Serapan DPUPR Rendah
Bowo menjelaskan bahwa rendahnya serapan anggaran DPUPR disebabkan tingginya volume pekerjaan fisik. Selama proyek belum selesai dan serah terima belum dilakukan maka anggaran belum terealisasi.
“DPUPR masih di angka 30 persen. Jika pekerjaan sudah diserahterimakan, baru terjadi serapan anggaran,” tambahnya.
Sebelumnya, pada penutupan Triwulan III, serapan anggaran Pemkab Blora tercatat baru 53,39 persen, dengan DPUPR menjadi yang terendah, yakni 10,97 persen.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










