KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan melelang pengelolaan parkir di 11 lokasi strategis di wilayah perkotaan.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Djati Solechah mengatakan, proses lelang ini telah mengantongi persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Pengumuman dan pendaftaran peserta lelang akan dibuka mulai Rabu (14/5/2025) dan berlangsung hingga Senin (19/5/2025) pukul 09.00 WIB.
“Hari terakhir pendaftaran akan disertai peninjauan lapangan untuk memberikan gambaran langsung kepada para calon peserta,” ujar Djati, Selasa (13/5/2025).
Pelaksanaan lelang dijadwalkan pada Rabu (21/5/2025). Para peserta diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan paling lambat pada Selasa (20/5/2025). Masa sewa pengelolaan parkir ini akan berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2025.
Menurut Djati, penerapan sistem lelang ini bertujuan untuk meminimalisir kebocoran retribusi parkir sekaligus menata ulang pengelolaan parkir agar menjadi lebih tertib dan akuntabel.
“Kami menargetkan peningkatan PAD dari sektor parkir sebesar 100 hingga 300 persen,” ungkapnya dengan nada optimis.
Sebelas titik parkir strategis yang dilelang mencakup kawasan padat aktivitas, yaitu Alun-Alun Simpang Tujuh (kecuali area depan Mall Kudus), sebagian Jalan Masjid, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sunan Kudus, Jalan Sunan Muria, Jalan dr Ramelan, Jalan Pemuda, Jalan Mangga, Jalan Ahmad Yani, serta lingkungan Gedung Taman Bojana.
“Beberapa ruas hanya berlaku untuk satu sisi jalan, disesuaikan dengan kondisi lalu lintas,” tutur Djati.
Dengan sistem lelang ini, Pemkab Kudus berharap pengelolaan parkir tidak hanya mampu meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kami berharap sistem ini menjadi langkah awal reformasi layanan parkir di Kudus menuju pengelolaan yang lebih profesional dan transparan,” tandas Djati.
(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)