Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Belasan Bungkus Rokok Ilegal Disita Satpol PP Rembang

Belasan Bungkus Rokok Ilegal Disita Satpol PP Rembang

Sekar Sari by Sekar Sari
31 Maret 2023 16:09
in News, Umum
0 0
Petugas saat menemukan rokok ilegal di pertokoan. (Rendy/Harianmuria.com)

Petugas saat menemukan rokok ilegal di pertokoan. (Rendy/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang terus menekan peredaran rokok ilegal di pasaran. Mulai dari sosialisasi tentang rokok ilegal sampai dengan penindakan atau razia. 

Satpol PP Kabupaten Rembang bersama Satpol PP Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Bea Cukai Kudus pada Kamis (30/3), menggelar operasi bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC). Mereka menyisir sejumlah tempat di Kecamatan Rembang, Kecamatan Kragan dan Sarang. 

Operasi rokok ilegal yang dimulai  08.00 WIB sampai dengan 13.20 WIB itu berhasil mengamankan belasan bungkus rokok ilegal. Ada dua merk yang dijumpai dan langsung disita petugas, yakni Djagung Super dan Grand Max. 

Kasi Penindakan Satpol PP Rembang, Karnen mengatakan dalam operasi gabungan ini menyasar ke pasar  dan pertokoan. 

Baca Juga:  Produksi Pertanian dan Peternakan Rembang 2025 Naik 6,84 Persen, Beras Surplus 30 Bulan

Dalam giat kali temuan terhitung sedikit, ada 15 bungkus di pertokoan kecamatan Sarang. Namun untuk di wilayah Kecamatan Rembang dan Kecamatan Kragan tidak ditemukan rokok ilegal. 

“Ditemukan rokok ilegal tanpa pita cukai di salah satu toko di pertokoan pasar Sarang, dengan merk Djagung Super sebanyak 12 bungkus dan rokok ilegal merk Grand Max sebanyak 3 bungkus. Untuk di dua kecamatan lainnya hasilnya tadi nihil,” ungkapnya. 

Rokok ilegal tanpa pita cukai yang ditemukan disita oleh petugas Kantor Bea Cukai Kudus selaku lembaga yang berwenang melakukan penindakan.

“Kegiatan operasi ini rutin kita lakukan , jadi untuk yang berjualan jangan mau jika ditawari sales untuk menjual rokok yang tidak bercukai atau cukainya palsu,” pungkasnya. 

Baca Juga:  Peringatan HAB ke-80 Kemenag, Wagub Jateng Tekankan Kerukunan dan Tantangan AI

Selain kepada pedagang, dirinya juga berpesan kepada masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal yang memiliki harga murah, tidak ada pita cukainya dan pita cukainya palsu. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info RembangRAZIArembangrokok ilegalSatpol PP Rembang

Related Posts

Dindikbud Demak pastikan gaji ke-13 dan THR guru PAI cair Januari 2026.
Demak

Dindikbud Demak Pastikan Gaji ke-13 dan THR Guru PAI Cair Januari 2026

8 Januari 2026
Sebanyak 11 siswa SDN 2 Jati Barat Jepara diduga keracunan setelah konsumsi mi goreng pedagang keliling, satu siswa masih dirawat di Puskesmas.
Jepara

11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

8 Januari 2026
Sektor pasar Blora sumbang Rp7,7 miliar ke PAD tahun 2025, melampaui target Rp7,1 miliar.
Blora

Sektor Pasar Blora Sumbang Rp7,7 Miliar ke PAD, Lampaui Target 2025

8 Januari 2026
Unik, SPPG Ngawen 2 Blora kirim menu MBG dengan sopir berkostum wayang untuk meningkatkan antusias siswa di hari pertama sekolah.
Blora

Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rembang, Risangsoko. (Rendy/Harianmuria.com)

Tren Daerah Rawan Bencana di Rembang Menurun Berkat Destana

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS