JEPARA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara memberikan lampu hijau pada Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, tetapi memberikan catatan kritis.
Dalam rapat paripurna yang digelar Kamis, 11 Juni 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jepara melaporkan data yang menunjukkan bahwa pendapatan daerah Jepara menurun, sementara belanja daerah justru membengkak signifikan.
Menurut laporan yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Jepara Arizal Wahyu Hidayat tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan turun Rp7,7 miliar menjadi Rp2,505 triliun, sementara belanja daerah justru naik signifikan sebesar Rp206 miliar menjadi Rp2,765 triliun.
Untuk menutupi defisit, Jepara akan mengandalkan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp259,9 miliar. Angka ini sebagian besar berasal dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp173,9 miliar serta pinjaman daerah baru sebesar Rp86 miliar.
Menghadapi kondisi ini, DPRD menekankan pentingnya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mencegah kebocoran pendapatan, serta meningkatkan kualitas sumber daya menusia (SDM) di sektor pendapatan.
Rekomendasi prioritas DPRD Jepara antara lain:
- Optimalisasi PAD melalui kajian dan pengawasan ketat.
- Penggunaan pinjaman daerah secara akuntabel untuk infrastruktur.
- Penambahan anggaran perbaikan irigasi, jalan, sekolah dasar, dan pelatihan petani serta UMKM.
- Relokasi dan revitalisasi pasar tradisional yang tidak layak.
- Penertiban galian C ilegal dan usaha tak berizin.
- Penataan saluran limbah perumahan dan antisipasi abrasi pantai.
- Edukasi masyarakat terkait iklim investasi serta perhatian pada penyandang disabilitas dan peserta BPJS JK yang terdampak cut off APBN.
DPRD menegaskan, kebijakan anggaran harus berpihak pada kepentingan publik dan pembangunan berkelanjutan. “Anggaran harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jepara, bukan sekadar angka di atas kertas,” tegas Arizal.
(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)