Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Bea Cukai Kudus Berkolaborasi dengan Polres Demak Amankan 300 Ribu Batang Rokok Ilegal

by Sekar Sari
4 Agustus 2022
in News, Kudus, Seputar Jateng
0 0
Bea Cukai Kudus Berkolaborasi dengan Polres Demak Amankan 300 Ribu Batang Rokok Ilegal
709
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Bea Cukai Kudus terus melakukan pengawasan dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal dengan berkolaborasi dengan Polres Demak. Kali ini, Bea Cukai Kudus dan Polres Demak telah berhasil melakukan penindakan terhadap pihak penyelundup 300 ribu batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa petai cukai.

Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus, Moh Arif Setijo Nugroho menjelaskan pada Senin malam (1/8), Bea Cukai Kudus mendapatkan informasi mengenai pergerakan sebuah mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dari wilayah Jepara. Atas informasi tersebut, tim Bea Cukai Kudus bergegas menyisir jalan raya Kudus-Demak.

Sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil menemukan kendaraan yang sedang terparkir di depan sebuah toko di Jalan Dempet-Gajah, Desa Botosiman, Kecamatan Dempet, Demak, yang ditinggalkan pemiliknya dalam keadaan terkunci.

“Sesuai ciri-ciri yang diinformasikan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan bersama Polres Demak,” ujarnya, Rabu (3/8).

Polsek Dempet kabupaten Demak lantas mengamankan pelaku beserta mobil dan rokok ilegal untuk menghindari kerumunan massa. Setelah diperiksa, ditemukan sebanyak 300 ribu batang rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 342 juta.

Sementara itu, total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan ini sebesar Rp 229.112.000. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut.

Mengenai hal tersebut, pihaknya menjelaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan sekadar tugas Bea Cukai. Menurutnya, seluruh instansi penegak hukum, termasuk kepolisian, juga berperan dalam mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat agar berhenti membeli ataupun menjual rokok ilegal dan langsung melaporkan informasi peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

“Mari menjadi warga negara yang baik dengan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya. (Lingkar Network | cr3 | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bea CukaiBea Cukai KudusInfo KuduskudusPolres Demakrokokrokok ilegal

Related Posts

News

Bupati Kendal Pastikan Bantuan Beras untuk 68 Ribu Warga Layak Konsumsi

15 Juli 2025
News

UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi, Bupati Demak Ajak Anak Muda Berani Mulai Usaha

15 Juli 2025
News

Segera Diluncurkan, 280 Kopdes Merah Putih Grobogan Jadi Motor Ekonomi Desa

15 Juli 2025
News

Disdukcapil Kendal Jemput Bola Perekaman E-KTP Pelajar di Sekolah

15 Juli 2025
Load More
Next Post

Ingin Tampung Aspirasi Warga, Pj Bupati Jepara Bakal Rutin Siaran Radio

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version