Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Bea Cukai Kudus Berkolaborasi dengan Polres Demak Amankan 300 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Kudus Berkolaborasi dengan Polres Demak Amankan 300 Ribu Batang Rokok Ilegal

Sekar Sari by Sekar Sari
04 Agustus 2022 09:35
in News, Kudus, Seputar Jateng
0 0
Bea Cukai Kudus Berkolaborasi dengan Polres Demak Amankan 300 Ribu Batang Rokok Ilegal | Harianmuria
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Bea Cukai Kudus terus melakukan pengawasan dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal dengan berkolaborasi dengan Polres Demak. Kali ini, Bea Cukai Kudus dan Polres Demak telah berhasil melakukan penindakan terhadap pihak penyelundup 300 ribu batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa petai cukai.

Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus, Moh Arif Setijo Nugroho menjelaskan pada Senin malam (1/8), Bea Cukai Kudus mendapatkan informasi mengenai pergerakan sebuah mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dari wilayah Jepara. Atas informasi tersebut, tim Bea Cukai Kudus bergegas menyisir jalan raya Kudus-Demak.

Baca Juga:  22.610 Keluarga di Kudus Masuk Kategori Sangat Miskin, Pemkab Genjot Pemutakhiran Data

Sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil menemukan kendaraan yang sedang terparkir di depan sebuah toko di Jalan Dempet-Gajah, Desa Botosiman, Kecamatan Dempet, Demak, yang ditinggalkan pemiliknya dalam keadaan terkunci.

“Sesuai ciri-ciri yang diinformasikan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan bersama Polres Demak,” ujarnya, Rabu (3/8).

Polsek Dempet kabupaten Demak lantas mengamankan pelaku beserta mobil dan rokok ilegal untuk menghindari kerumunan massa. Setelah diperiksa, ditemukan sebanyak 300 ribu batang rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 342 juta.

Sementara itu, total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan ini sebesar Rp 229.112.000. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Kudus Mulai Pindah ke Pasar Saerah, Gratis Sewa 3 Bulan

Mengenai hal tersebut, pihaknya menjelaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan sekadar tugas Bea Cukai. Menurutnya, seluruh instansi penegak hukum, termasuk kepolisian, juga berperan dalam mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat agar berhenti membeli ataupun menjual rokok ilegal dan langsung melaporkan informasi peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

“Mari menjadi warga negara yang baik dengan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya. (Lingkar Network | cr3 | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bea CukaiBea Cukai KudusInfo KuduskudusPolres Demakrokokrokok ilegal

Related Posts

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Ingin Tampung Aspirasi Warga, Pj Bupati Jepara Bakal Rutin Siaran Radio | Harianmuria

Ingin Tampung Aspirasi Warga, Pj Bupati Jepara Bakal Rutin Siaran Radio

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS