Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan 64 Juta Rokok Tanpa Cukai dan Ribuan Miras Ilegal

Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan 64 Juta Rokok Tanpa Cukai dan Ribuan Miras Ilegal

Basuki by Basuki
26 Juni 2025 12:51
in News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jateng-DIY secara simbolis membakar jutaan batang rokok tanpa cukai dan kegiatan pemusnahan barang ilegal di Kota Semarang, Rabu, 25 Juni 2025. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jateng-DIY secara simbolis membakar jutaan batang rokok tanpa cukai dan kegiatan pemusnahan barang ilegal di Kota Semarang, Rabu, 25 Juni 2025. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng-DIY) berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 64 juta batang rokok ilegal dan 12.730 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal sepanjang Januari hingga Juni 2025.

Barang-barang ilegal tersebut dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di Kota Semarang, Kamis, 25 Juni 2025. Sebagian dimusnahkan secara simbolis dengan cara dibakar, sementara sisanya dihancurkan menggunakan mesin milik PT Indocement Tunggal Perkasa.

“Selama semester pertama 2025, kami telah melakukan 878 penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal, terutama rokok dan minuman beralkohol tanpa pita cukai,” jelas Kepala Kanwil DJBC Jateng-DIY, Imik Eko Putro.

Menurut Imik, mayoritas peredaran rokok ilegal terjadi di wilayah Pulau Jawa, dengan pola distribusi melalui jalur darat. Rokok ilegal tersebut sebagian besar ditangkap saat dalam perjalanan distribusi.

“Untuk memutus mata rantai distribusi, harus dimulai dari hulu, yakni pabrik rokok ilegal, lokasi industrinya, hingga jalur pengirimannya,” ujarnya.

Imik menegaskan bahwa Bea Cukai akan terus memerangi praktik perdagangan barang ilegal, khususnya yang tidak membayar cukai negara. Selain merugikan pendapatan negara, peredaran BKC ilegal juga merusak ekosistem industri legal yang taat aturan.

“Perang terhadap BKC ilegal tidak akan berhenti. Ini demi melindungi kepentingan negara, industri sah, dan tentu masyarakat,” tandasnya.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: barang kena cukai ilegalBea Cukai Jateng DIYBerita JatengInfo Jatengmiras ilegalMMEA tanpa cukaipemusnahan rokok ilegalrokok ilegalrokok tanpa cukai

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Bupati Pati Sudewo memberikan keterangan usai membuka pelatihan pemberdayaan kelembagaan dan pengembangan usaha mikro yang diikuti oleh 125 pelaku UMKM di Pati. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

Bupati Pati Pacu UMKM Go Digital dan Tembus Pasar Internasional

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS