PATI, Harianmuria.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati gencar melakukan monitoring pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, khususnya di wilayah perbatasan.
Beberapa wilayah yang menjadi fokus sasaran yaitu Kecamatan Cluwak yang berbatasan dengan Kabupaten Jepara, Kecamatan Pucakwangi yang berbatasan dengan Kabupaten Blora, dan Kecamatan Sukolilo yang berbatasan dengan Kabupaten Grobogan.
Hasilnya ditemukan sejumlah permasalahan yakni beberapa rumah warga enggan ditempel stiker bukti coklit.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas (Kordiv P2H) Bawaslu Pati Zaenal Abidin mengatakan, pemasangan stiker ini cukup penting dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sebagai bukti bahwa keluarga tersebut sudah dilakukan pendataan dan terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.
“Ini tentunya menjadi perhatian serius karena stiker coklit adalah tanda bahwa proses coklit telah dilakukan di rumah tersebut. Stiker ini berfungsi sebagai bukti bahwa petugas pantarlih telah mengunjungi rumah pemilih dan melakukan pencocokan serta penelitian data pemilih yang ada,” ucapnya di Pati, Senin, 22 Juli 2024.
Selain itu, kata dia, juga ada temuan warga yang merasa belum didatangi pantarlih tapi berdasarkan data ternyata sudah di-coklit.
Pihaknya pun mengaku akan menindaklanjuti dan melaporkan temuan ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati.
“Temuan ini akan segera kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama KPU Pati dan petugas terkait untuk memastikan bahwa seluruh rumah di wilayah Pati telah didatangi pantarlih dan dipasangi stiker coklit sesuai prosedur,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya berharap proses coklit di Kabupaten Pati dapat berjalan lebih baik, akurat, dan memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)