SEMARANG, Harianmuria.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang bersama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jawa Tengah menyelenggarakan Pelatihan Pola Pengasuhan Anak di Aula Kantor PKBI Jateng, Rabu, 29 Oktober 2025.
Langkah ini dilakukan dalam upaya memperkuat kapasitas petugas dalam mendampingi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kegiatan ini diikuti oleh 33 peserta dan berlangsung selama dua hari, 29–30 Oktober 2025.
Pelatihan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Pengurus Daerah PKBI Jateng Hasan Fikri, dan dihadiri Direktur Eksekutif PKBI Jetang Elisabet S. A. Widyastuti, SKM, M.Kes, yang sekaligus menjadi penanggung jawab pelatihan.
Turut hadir Kepala Bapas Kelas I Semarang, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, yang menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari peningkatan kompetensi pegawai Bapas dalam mendampingi klien anak.
Pelatihan untuk Petugas Bapas Semarang
Pelatihan ini merupakan bagian dari Program INKLUSI yang didukung oleh Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia melalui Cowater International Inc.
Menurut Elisabet Widyastuti, pelatihan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan kemampuan teknis Petugas Bapas dalam implementasi Modul Pengasuhan.
- Memperkuat pemahaman tentang GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion), Kesehatan Reproduksi, serta Psychological First Aid (PFA).
- Menumbuhkan perspektif pemasyarakatan yang inklusif dan berorientasi pada perlindungan anak.
- Mendorong penerapan nilai-nilai pengasuhan positif dalam kegiatan pengawasan dan pendampingan klien anak.
“Pelatihan ini menjadi langkah penting untuk membekali petugas Bapas dengan pemahaman dan keterampilan menerapkan pola pengasuhan positif bagi Anak Berhadapan dengan Hukum,” ujar Elisabet.
Dorong Pengasuhan Positif bagi Klien Anak
Kepala Bapas Kelas I Semarang, Totok Budiyanto, menyampaikan apresiasi kepada PKBI Jawa Tengah atas kerja sama yang terjalin.
Menurutnya, Bapas memegang peran vital dalam sistem peradilan pidana anak, terutama dalam pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan klien anak selama proses hukum.
“Kolaborasi ini sangat berharga. Kami berharap prinsip positive parenting dapat diterapkan dalam keseharian petugas agar tercipta lingkungan yang aman dan konstruktif bagi anak,” tegas Totok.
Totok juga menambahkan bahwa sepanjang tahun terakhir, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Semarang telah mendampingi 144 anak di wilayah Semarang, Salatiga, Kendal, dan Demak. Selain itu, 31 kasus diversi berhasil diselesaikan dengan tingkat keberhasilan mencapai 97 persen.
Totok berharap kerja sama pelatihan serupa dapat terus dikembangkan, termasuk kegiatan edukasi dan sosialisasi pola pengasuhan bagi orang tua atau wali anak.
Sumber: Bapas Semarang
Editor: Basuki










