JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako dan kursi roda kepada warga kurang mampu di Desa Bawu, Kecamatan Batealit, Kamis, 31 Juli 2025.
Bantuan diserahkan secara langsung oleh Camat Batealit, Moh Taufik, bersama Petinggi Desa Bawu, Kuat Setiawan, kepada pasangan lansia Suwardi (79) dan Murah (78), serta anak mereka M. Purwanto (41), warga RT 06 RW 01 Desa Bawu. Purwanto yang memiliki keterbatasan fisik menerima bantuan satu unit kursi roda untuk mempermudah aktivitas sehari-hari.
“Kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Terima kasih kepada Bapak Bupati Jepara atas perhatian dan kepeduliannya,” ungkap Petinggi Desa Bawu, Kuat Setiawan.
Komitmen Pemkab untuk Kelompok Rentan
Camat Batealit menjelaskan bahwa bansos ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemkab Jepara terhadap warga yang masuk kategori rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga kurang mampu.
“Kami hanya menjalankan amanah dari Bapak Bupati agar bantuan ini tepat sasaran dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” terang Moh Taufik.
Penyaluran bansos berlangsung lancar dan tertib dengan melibatkan perangkat desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Selain penyerahan bantuan, kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi sekaligus momen untuk menyerap aspirasi warga secara langsung.
Dalam keterangannya, Bupati Jepara menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus hadir melalui berbagai program sosial yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama bagi kelompok rentan, termasuk disabilitas dan lansia.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










