REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersama DPRD resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rembang, Jumat, 29 Agustus 2025. Penandatanganan dilakukan Bupati Rembang Harno dan Pimpinan DPRD Rembang.
Pendapatan Daerah Naik Rp1 Miliar
Sekretaris DPRD Rembang, Nurpurnomo Mukdiwidodo, saat membacakan laporan Badan Anggaran menyampaikan bahwa pendapatan daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp2,013 triliun, setelah pembahasan naik Rp1 miliar menjadi Rp2,014 triliun. “Kenaikan pendapatan ini berasal dari sektor pajak daerah,” jelasnya.
Belanja Daerah Bertambah Rp18,8 Miliar
Sementara itu, belanja daerah juga mengalami kenaikan. Dari sebelumnya Rp2,013 triliun, meningkat menjadi Rp2,032 triliun atau naik Rp18,87 miliar. Adapun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang awalnya hanya Rp5 miliar, dalam APBD Perubahan meningkat menjadi Rp17,87 miliar.
Fraksi DPRD Tekankan Transparansi
Dalam pandangan akhir fraksi, PKB melalui juru bicara Maslichan menegaskan bahwa perubahan anggaran merupakan bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Akuntabilitas publik wajib dijalankan oleh seluruh lembaga pengguna anggaran yang bekerja berdasarkan legalitas dan legitimasi masyarakat,” tegasnya.
Fraksi PPP melalui Abdul Muid menambahkan, APBD Rembang, baik induk maupun perubahan, tidak pernah mengalami defisit. Sebaliknya, selalu ada peningkatan pada sisi pendapatan.
“APBD adalah dokumen publik. Karena itu harus dijelaskan secara jernih, apa adanya, dan bebas dari tafsir menyesatkan,” ujarnya.
Bupati Rembang: Tidak Ada Istilah Defisit
Menanggapi hal tersebut, Bupati Rembang Harno menegaskan bahwa dalam pembahasan APBD, istilah defisit tidak dikenal.
“Mau dibuat defisit bisa, mau surplus juga bisa. Semuanya dibahas di Badan Anggaran. Yang terpenting pelaksanaannya menyesuaikan dengan pendapatan riil,” terangnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










