BLORA, Harianmuria.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran (TA) 2026 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Blora, Minggu malam, 30 November 2025. Dalam struktur APBD Blora 2026, target Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp2,22 triliun.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Kabupaten Blora TA 2026 oleh Bupati Blora Arief Rohman dan Pimpinan DPRD Blora.
APBD 2026 Surplus Rp11,25 Miliar
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Blora, Adiria, dalam laporannya menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp2.225.337.850.000. Adapun Belanja Daerah dalam APBD 2026 dianggarkan sebesar Rp2.214.870.850.000.
“Dengan demikian struktur APBD Tahun 2026 ini, surplus sebesar Rp11.250.000.000, yang akan digunakan untuk Pembiayaan Daerah,” ujar Adiria.
Belanja Daerah sebesar Rp2.214 triliun itu naik Rp51 miliar dari proyeksi yang tertuang di Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) TA 2026 sebesar Rp2,163 triliun.
Sementara itu Pendapatan Daerah Rp2,22 triliun naik sekitar Rp37 miliar dari proyeksi RKPD sebesar Rp2,187 miliar.
Kenaikan Belanja untuk Infrastruktur Jalan
Meski pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) 2026 sebesar Rp376 miliar, Belanja Daerah justru meningkat. Ketua DPRD ex officio Ketua Banggar DPRD Blora, Mustopa, mengungkapkan kenaikan tersebut untuk pembangun insfratruktur jalan, yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora.
“Kenaikannya kurang lebih Rp20 miliar di DPUPR. Insyaallah tetap dilaksanakan tahun 2026 karena ini skala prioritas,” ujar Mustopa.

Rincian Belanja Operasi dalam RKPD
Sebagai catatan, sebelumnya Pemkab Blora memproyeksikan Belanja Daerah pada dokumen RKPD tahun 2026 sebesar Rp2,163 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1,550 triliun dialokasikan untuk belanja operasi atau belanja yang bersifat satu tahun anggaran tanpa ada kegiatan fisik/tetap.
Pos anggaran terbesar dari belanja operasi tersebut adalah belanja pegawai (ASN) dengan nominal Rp1,078 triliun, disusul belanja barang dan jasa Rp408 miliar dan belanja hibah Rp50,8 miliar.
Kemudian belanja bunga pinjaman daerah Rp11,2 miliar dan belanja bantuan sosial Rp1,2 miliar. Dalam dokumen RKPD, Pemkab Blora juga menyediakan Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp33,4 miliar.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










