KUDUS, Harianmuria.com – Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Mejobo Kudus kembali melaksanakan monitoring dan pengamanan guna mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Pasar Hewan Kecamatan Mejobo Kudus, Rabu (3/8). Dari pantauan di lapangan, personel Polsek Mejobo melakukan pengamanan dengan menutup sementara kegiatan operasional yang berada di pasar hewan Kudus sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kapolsek Mejobo AKP Cipto mengatakan, monitoring tersebut dilakukan guna mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Pihaknya bersama petugas dari Dinas Peternakan dan Satgas Pasar Hewan Kudus melakukan pemantauan atau monitoring.
Dalam patroli yang dilakukan petugas, petugas masih menemukan pedagang hewan yang memaksakan diri untuk datang ke Pasar Hewan Gulang, Mejobo, Kudus. Meskipun para pedagang sudah mengetahui jika Pasar Hewan Kudus ditutup untuk sementara waktu.
“Mereka masih ngotot datang ke pasar meskipun sudah tahu informasinya pasar tutup,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, berdasarkan Surat Edaran dari Dinas Perdagangan tanggal 21 Juli 2022, dijelaskan bahwa Penutupan Pasar Hewan diberlakukan sejak tanggal 23 Juli hingga 13 Agustus 2022.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh penjual dan pembeli yang hendak menuju pasar hewan agar tidak memasuki area pasar untuk sementara waktu, supaya tidak terjadi potensi penularan PMK.
“Adanya potensi penyakit tersebut kami imbau kepada penjual dan pembeli yang sudah terlanjur datang di Pasar Hewan Kudus ini untuk pulang,” tegasnya. (Lingkar Network | cr3 | Harianmuria.com)










