KUDUS, Harianmuria.com – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus resmi berganti. Andi Metrawijaya kini menjabat sebagai Kajari Kudus menggantikan Henriyadi W. Putro, dalam acara pisah sambut yang digelar di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis malam, 24 Juli 2025.
Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Wakil Bupati Bellinda Birton, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Kudus. Serah terima jabatan tersebut menjadi bagian dari dinamika kelembagaan kejaksaan dan penguatan tata kelola hukum di daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kajari sebelumnya atas sinergi dan dukungannya dalam menjaga stabilitas hukum serta mendukung program strategis pemerintah,” ujar Bupati Sam’ani dalam sambutannya.
“Kepada Kajari baru, kami menyambut dengan harapan besar agar terus terjalin kerja sama yang solid demi terwujudnya Kudus yang sejahtera, harmoni, dan takwa,” tambahnya.
Andi Metrawijaya Komit Jaga Integritas
Dalam sambutannya, Andi Metrawijaya menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari jajaran Pemkab dan Forkopimda Kudus. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Saya berkomitmen untuk menjaga marwah institusi dan memastikan hukum ditegakkan secara adil, berintegritas, dan memberi kepastian kepada masyarakat,” tegasnya.
Andi sebelumnya menjabat Kajari Solok dan dikenal memiliki pengalaman panjang di lingkungan kejaksaan. Kini, masyarakat Kabupaten Kudus menantikan langkah-langkah strategisnya dalam penegakan hukum di daerah.
Henriyadi Dapat Amanah Baru di Kejati Kaltim
Kajari lama Henriyadi W. Putro yang menjabat sejak Maret 2023, mengucapkan terima kasih atas dukungan Forkopimda dan seluruh pihak yang selama ini bersinergi dengan Kejari Kudus.
“Kolaborasi yang terjalin selama ini sangat berarti dalam menjaga kondusivitas wilayah dan mendukung penanganan perkara secara efektif. Semoga Kajari baru dapat melanjutkan dan menyempurnakan yang telah kami mulai,” ujar Henriyadi, yang akan melanjutkan tugasnya sebagai Asisten Pembinaan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










