SEMARANG, Harianmuria.com – Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang angkat suara terkait kematian seorang dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang yang ditemukan tak bernyawa di sebuah hotel di kawasan Gajahmungkur pada Senin pagi, 17 November 2025.
Mereka menilai ada sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut, terutama terkait keberadaan seorang anggota polisi di dalam kamar korban saat peristiwa terjadi.
Keberadaan Polisi dalam Kamar Dipertanyakan
Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, Jansen Henry Kurniawan, menyebut ada hal yang tidak wajar dari rangkaian kejadian tersebut.
“Menurut kami ini janggal. Ada seorang polisi bagian Dalmas yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana berada dalam satu kamar dan melaporkan kejadian ini pagi-pagi buta,” ujarnya, Selasa, 18 November 2025.
Pihak alumni mendesak kepolisian mengusut kasus ini secara objektif, transparan, dan sesuai aturan, agar tidak muncul dugaan penutupan fakta.
“Jangan sampai ada kesan kasus ditutup-tutupi untuk mengamankan oknum tertentu atau menyelamatkan institusi,” tegas Jansen.
Kronologi Dosen Ditemukan Meninggal
Perempuan berinisial D (35), dosen Hukum Pidana Untag Semarang, ditemukan meninggal dunia di kamar 210 hotel. Korban ditemukan dalam posisi terlentang tanpa busana pada Senin pagi, 17 November 2025.
Korban disebut sebelumnya mengalami gangguan kesehatan. Ia sempat dua kali berobat pada 15 dan 16 November 2025, dengan keluhan tekanan darah mencapai 190 dan gula darah mencapai 600. Setelah kondisi membaik, korban kembali ke kos-hotel yang ia tinggali selama dua tahun terakhir.
Pada malam sebelum ditemukan meninggal, korban disebut meminta tubuhnya dibaluri minyak kayu putih. Namun, keesokan paginya korban ditemukan telah meninggal dunia sekitar pukul 05.30 WIB.
Pria yang Melaporkan Kejadian Berpangkat AKBP
Pria berinisial B (56), yang berada di kamar bersama korban, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gajahmungkur sekitar pukul 07.00 WIB. Informasi awal menyebutkan B merupakan seorang perwira menengah Polri berpangkat AKBP dan bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bagian Dalmas.
Menariknya, data kependudukan keduanya tercatat beralamat sama di Perumahan Semawis Blok D.10, Kedungmundu, Kota Semarang.
Pihak hotel sendiri memilih tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait insiden itu.
Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban, selain bekas infus akibat perawatan sebelumnya.
Namun, sesuai permintaan keluarga, autopsi dilakukan di RSUP Dr Kariadi Semarang. “Sekilas dari visum luar tidak ada tanda kekerasan. Namun autopsi tetap dilakukan. Kami menunggu hasilnya,” ujarnya.
Polisi juga belum mengungkap identitas pria yang bersama korban. “Ada salah satu saksi laki-laki yang kami periksa. Kami dalami dulu,” tambah Andika.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










