PATI, Harianmuria.com – Tingkat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Pati masih tergolong rendah. Dari lebih dari 1,6 juta penduduk yang telah melakukan perekaman data kependudukan, baru 9,93 persen yang mengaktifkan IKD melalui aplikasi resmi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
Pencetakan KTP Hampir Sempurna, IKD Tertinggal
Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pati, terdapat 1.650.957 warga yang telah melakukan perekaman e-KTP. Dari jumlah itu, sebanyak 1.640.274 orang atau 99,84 persen sudah mencetak KTP fisik.
Namun, warga yang telah mengunduh dan mengaktifkan IKD baru mencapai 105.865 orang atau 9,93 persen. Hal ini menunjukkan perlunya upaya ekstra dalam mendorong masyarakat beralih ke KTP digital.
Disdukcapil Gencarkan Sosialisasi
Disdukcapil Pati terus mendorong masyarakat mengaktifkan IKD. Langkah ini penting karena mulai 2025 seluruh dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) dapat berbentuk digital.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pati, Wisnu Priyangga, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai lembaga/instansi agar dokumen digital bisa diterima dalam layanan publik.
“Kami berupaya optimalkan karena ke depan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK akan berbentuk digital. Semua lembaga sudah kami koordinasikan supaya dapat menerima dokumen digital,” jelas Wisnu.
Kendala: Lansia Belum Terbiasa Aplikasi
Meski demikian, Wisnu mengakui masih ada kendala, terutama bagi masyarakat usia lanjut yang kesulitan menggunakan aplikasi digital. Mereka kesulitan melakukan aktivasi mandiri karena tidak terbiasa dengan penggunaan teknologi.
“Karena IKD terangkum dalam aplikasi, masih ada kendala bagi warga usia lanjut yang belum bisa melakukan aktivasi,” tambahnya.
Menuju Digitalisasi Dokumen Kependudukan
Dengan kebijakan nasional yang mulai mendorong digitalisasi dokumen kependudukan seperti KTP dan KK pada tahun 2025, penggunaan IKD diharapkan menjadi solusi praktis, efisien, dan aman dalam pelayanan publik.
Disdukcapil Pati terus mengimbau masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD demi kemudahan akses layanan, serta sebagai bagian dari transformasi menuju administrasi kependudukan berbasis digital.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










