PATI, Harianmuria.com – Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi solidaritas di Alun-Alun Tayu, Kabupaten Pati, Senin, 6 Oktober 2025. Mereka menuntut aparat kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan dan percobaan pembakaran rumah aktivis Masyarakat Pati Bersatu (MPB), Teguh Istiyanto.
Aksi oleh massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Premanisme ini menjadi bentuk penolakan terhadap kekerasan dan intimidasi yang dinilai mengancam kebebasan berpendapat di Kabupaten Pati.
Warga Tuntut Penegakan Hukum dan Keadilan
Massa membentangkan spanduk bertuliskan penolakan terhadap premanisme, menggelar aksi tanda tangan dukungan, serta membagikan bunga kamboja sebagai simbol mulai matinya keadilan di Pati.
Koordinator aksi, Mirza Sastroatmodjo, menegaskan bahwa tuntutan utama masyarakat hanyalah penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Kami mendesak Kapolresta Pati segera menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran rumah saudara Teguh. Jika tidak segera ditindak, masyarakat bisa menganggap kekerasan hal yang wajar,” ujarnya.
Mirza menambahkan, masyarakat memberikan batas waktu tiga hari kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Bila tidak ada perkembangan, kepercayaan publik terhadap institusi hukum dikhawatirkan akan makin merosot.
Selain itu, mereka menuntut Bupati Pati Sudewo ikut bertanggung jawab atas kegaduhan yang muncul akibat kebijakan dan sikap arogansinya.
Baca juga: Koordinator MPB Teguh Istianto Laporkan Percobaan Pembakaran Rumah ke Polresta Pati
Aksi Damai Berlangsung Kondusif
Pihak kepolisian memastikan aksi berjalan tertib dan damai. Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mengatakan bahwa 125 personel gabungan dari Polsek Dukuhseti, Wedarijaksa, Margoyoso, dan Trangkil diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi.
“Silakan masyarakat menyampaikan aspirasinya, itu hak mereka. Kami kawal agar berjalan sesuai aturan tanpa mengganggu ketertiban umum,” jelas AKP Aris.
Kronologi Kekerasan terhadap Aktivis
Teguh Istiyanto sebelumnya menjadi korban dua tindak kekerasan yang telah dilaporkan ke Polresta Pati. Pertama, ia dianiaya sejumlah orang di depan Gedung DPRD Pati saat rapat Pansus Hak Angket pemakzulan Bupati Sudewo, Kamis, 2 Oktober 2025.
Selang sehari kemudian, rumahnya mengalami percobaan pembakaran oleh orang tak dikenal pada Jumat pagi, 3 Oktober 2025.
Hingga Senin sore, suasana di sekitar Alun-Alun Tayu tetap kondusif. Massa masih bertahan dengan seruan agar penegakan hukum di Pati dijalankan tanpa pandang bulu dan kekerasan terhadap aktivis tidak lagi terjadi.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










