PATI, Harianmuria.com – Puluhan jurnalis dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati menggelar aksi simpatik di halaman Mapolresta Pati, Selasa, 9 September 2025.
Mereka mendesak polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan saat melakukan peliputan doorstop dengan Ketua Dewan Pengawas RSUD Soewondo dalam sidang Pansus Angket DPRD Pati beberapa waktu lalu.
Aksi berlangsung damai dan penuh simbolisme. Para jurnalis menabur bunga dan meletakkan kartu pers di halaman Polresta sebagai bentuk protes sekaligus peringatan bahwa profesi wartawan harus dihormati dan dilindungi.
“Kerja jurnalis dilindungi undang-undang, tapi kami justru menjadi korban arogansi,” ujar Ketua IJTI Muria Raya, Ikhwan Miftahudin.
Tuntut Penetapan Tersangka Dalam 1×24 Jam
Ikhwan mendesak agar dalam waktu 1×24 jam kepolisian segera menetapkan tersangka. Menurutnya, bukti berupa rekaman video dan keterangan saksi sudah cukup kuat.
“Kalau ini tidak diproses cepat, kami bisa kehilangan kepercayaan pada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Kuasa hukum IJTI Muria Raya menilai tindakan intimidasi tersebut sudah termasuk pelanggaran serius yang menghalangi kerja jurnalistik, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sementara itu, kuasa hukum PWI Pati meminta polisi tidak ragu meskipun pelaku diduga memiliki ‘beking’. “Tidak usah pekewuh. Polisi bersama rakyat dan pers. Kalau dibiarkan, ancaman terhadap kebebasan pers bisa berulang,” tegasnya.
Kapolresta Pati Janji Proses Hukum Profesional
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menerima langsung audiensi jurnalis dan memastikan proses hukum berjalan profesional.
“Begitu bukti mencukupi, proses hukum akan segera berjalan. Tidak ada yang ditutupi, tapi kami harus berhati-hati agar tidak salah langkah,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, ke depan pengamanan sidang Pansus akan diperketat agar kejadian serupa tak terulang. “Kami sudah koordinasi dengan dewan untuk mengatur ruang doorstop media agar tetap kondusif,” katanya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










