Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Intimidasi, Jurnalis Pati Gelar Aksi Simpatik

Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Intimidasi, Jurnalis Pati Gelar Aksi Simpatik

Basuki by Basuki
09 September 2025 19:39
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Puluhan jurnalis Pati menggelar aksi simpatik di Polresta Pati menuntut polisi segera tetapkan tersangka kasus dugaan intimidasi wartawan saat liputan.

Jurnalis menabur bunga dan meletakkan kartu pers dalam Aksi Simpatik di halaman Mapolresta Pati, Selasa, 9 September 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Puluhan jurnalis dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati menggelar aksi simpatik di halaman Mapolresta Pati, Selasa, 9 September 2025.

Mereka mendesak polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan saat melakukan peliputan doorstop dengan Ketua Dewan Pengawas RSUD Soewondo dalam sidang Pansus Angket DPRD Pati beberapa waktu lalu.

Aksi berlangsung damai dan penuh simbolisme. Para jurnalis menabur bunga dan meletakkan kartu pers di halaman Polresta sebagai bentuk protes sekaligus peringatan bahwa profesi wartawan harus dihormati dan dilindungi.

“Kerja jurnalis dilindungi undang-undang, tapi kami justru menjadi korban arogansi,” ujar Ketua IJTI Muria Raya, Ikhwan Miftahudin.

Tuntut Penetapan Tersangka Dalam 1×24 Jam

Ikhwan mendesak agar dalam waktu 1×24 jam kepolisian segera menetapkan tersangka. Menurutnya, bukti berupa rekaman video dan keterangan saksi sudah cukup kuat.

“Kalau ini tidak diproses cepat, kami bisa kehilangan kepercayaan pada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Kuasa hukum IJTI Muria Raya menilai tindakan intimidasi tersebut sudah termasuk pelanggaran serius yang menghalangi kerja jurnalistik, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sementara itu, kuasa hukum PWI Pati meminta polisi tidak ragu meskipun pelaku diduga memiliki ‘beking’. “Tidak usah pekewuh. Polisi bersama rakyat dan pers. Kalau dibiarkan, ancaman terhadap kebebasan pers bisa berulang,” tegasnya.

Kapolresta Pati Janji Proses Hukum Profesional

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menerima langsung audiensi jurnalis dan memastikan proses hukum berjalan profesional.

“Begitu bukti mencukupi, proses hukum akan segera berjalan. Tidak ada yang ditutupi, tapi kami harus berhati-hati agar tidak salah langkah,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, ke depan pengamanan sidang Pansus akan diperketat agar kejadian serupa tak terulang. “Kami sudah koordinasi dengan dewan untuk mengatur ruang doorstop media agar tetap kondusif,” katanya.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: aksi simpatik jurnalisBerita PatiIJTI Muria Rayaintimidasi wartawanjurnalis Patikebebasan persPati Hari IniPolresta PatiPWI PatiUU Pers

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Gaji dan tunjangan DPRD Blora tahun 2025 mencapai puluhan miliar rupiah dari APBD.

Gaji dan Tunjangan DPRD Blora Capai Puluhan Miliar, Ini Rinciannya

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS