BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 71 jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kini masih kosong, mulai dari eselon III hingga eselon II. Kondisi ini memaksa beberapa posisi diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), termasuk jabatan kepala dinas dan camat.
Jabatan Kosong Diisi Plt
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora, Heru Eko Wiyono, menyampaikan bahwa kekosongan ini termasuk empat kepala dinas dan beberapa camat, seperti di instansi BPPKAD, BPBD, PUPR, staf ahli, serta kecamatan Banjarejo, Jati, Randublatung, dan Jepon.
“Dalam waktu dekat, kami akan ajukan ke Jakarta untuk rolling kepala dinas dan evaluasi pejabat yang sudah lebih dari dua tahun menjabat,” kata Heru, Selasa, 9 September 2025.
Heru menegaskan, meski banyak jabatan dijabat Plt, pelayanan publik tetap berjalan lancar karena posisi tersebut telah diisi pejabat sementara. Ia menambahkan bahwa perputaran jabatan kepala dinas dilakukan sesuai regulasi melalui proses asesmen mutasi dan seleksi terbuka.
71 ASN Rangkap Jabatan, Dapat Tambahan Tunjangan
Selain itu, hingga saat ini terdapat 71 ASN yang merangkap jabatan (dobel jabatan) dan mendapatkan tunjangan tambahan. “Kalau Plt di atas jabatan sekarang, dia selaku ASN memakai jabatan tertinggi. Jika jabatan setara, perbedaannya hanya TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai),” jelas Heru.
Jabatan Plt memiliki masa aktif tertentu, yaitu enam bulan dan bisa diperpanjang satu kali. Pengisian jabatan juga harus memenuhi persyaratan, salah satunya minimal pernah duduk di jabatan terakhir.
4 Jabatan Kepala Dinas Kosong di 2026
Heru menambahkan, tahun depan ada empat jabatan kepala dinas yang akan kosong karena pensiun, yaitu Kepala Dindalduk KB pada Januari 2026, Kepala Bapperida (Maret 2026), Sekda (Agustus 2026), dan Sekwan (September 2026).
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










