Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - 52 Perusahaan di Salatiga Siap Bayar THR, Pemkot Buka Posko Pengaduan

52 Perusahaan di Salatiga Siap Bayar THR, Pemkot Buka Posko Pengaduan

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
18 Maret 2025 18:07
in News, Salatiga, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kepala Disperinaker Kota Salatiga Susanto Adi Wibowo. (Dok. Setda Salatiga/Harianmuria.com)

Kepala Disperinaker Kota Salatiga Susanto Adi Wibowo. (Dok. Setda Salatiga/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SALATIGA, Harianmuria.com – Sebanyak 52 perusahan di Kota Salatiga sudah menyatakan kesanggupannya untuk membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan Idulfitri 1446 H kepada tenaga kerjanya. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga tetap membuka posko pengaduan pembayaran THR.

Posko yang didirikan di kompleks Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kota Salatiga ini bertujuan untuk melindungi hak para pekerja atas haknya dan memantau proses pembayaran THR.

Kepala Disperinnaker Kota Salatiga Susanto Adi Wibowo mengatakan, posko pengaduan THR dibuka untuk membantu para tenaga kerja di Salatiga untuk mengakses informasi terkait THR serta lainnya, dan tempat untuk mengadukan perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya.

“Ini untuk menjembatani antara karyawan dengan pihak perusahaan. Pekerja yang merasa haknya dalam mendapatkan THR tidak dipenuhi oleh perusahaan tempatnya bekerja, bisa mengadu ke kami,” jelasnya, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga:  Menko Zulhas dan Mendag Pantau Harga Pangan di Salatiga, Pastikan Stok 2026 Aman

Adi menambahkan, sesuai aturan pemerintah, pembayaran THR dilakukan minimal tujuh hari sebelum lebaran ( H-7). Namun, penerapannya di Salatiga lebih fleksibel mengingat ada juga kesepakatan antara pihak para pekerja dengan perusahaan.

“Sebab, pembayaran THR juga tergantung kemampuan perusahaan. Prinsipnya THR harus dibayarkan oleh perusahaan,” tuturnya.

Menurut Adi, Disperinnaker telah melayangkan surat edaran yang isinya memerintahkan kepada semua perusahaan di Salatiga untuk membayar THR sesuai ketentuan dan tepat waktu.

“Sebanyak 52 perusahan menyatakan siap memberikan THR sesuai dengan ketentuan. Kemudian, perusahaan yang mengajukan penangguhan pembayaran THR belum ada. Meski demikian, kami tetap akan memantaunya,” tegasnya.

Posko pengaduan ini melayani pada jam kerja, Senin sampai dengan Kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, dan Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Baca Juga:  Pemkot Salatiga Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 2,54 Persen pada 2030

Pengaduan dapat dilakukan dengan menghubungi beberapa kontak yang tertera di laman web Disperinnaker atau datang langsung ke Kantor Disperinnaker di Jalan Ki Penjawi Salatiga.

(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disperinnaker SalatigaIdulfitriInfo SalatigaLebaranPosko pengaduan THRSalatigaTHR

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Bupati Demak Eisti'anah memberikan arahan dalam pembentukan Satgas Pemberantasan BKC Ilegal. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)

Perangi Rokok Ilegal, Pemkab Demak Bentuk Satgas BKC

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS