KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Tercatat ada sekitar 50.828 pekerja rokok yang menerima bantuan tersebut.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati (Wabup) Bellinda Birton turut memantau langsung proses penyaluran BLT Cukai tersebut. Salah satunya di Pabrik SKT Djarum Megawon, Selasa (22/4/2025).
“Pemkab Kudus menyalurkan kembali BLT Cukai, semoga bermanfaat,” ujar Sam’ani.
Ia berpesan agar BLT Cukai yang disalurkan kepada pekerja rokok ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu kebutuhan keluarga, bukan untuk kegiatan konsumtif.
“Mohon bantuan ini digunakan dengan baik untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga,” pesannya.
Sementara itu, Senior Manager Public Affairs PT Djarum,Purwono Nugroho menyampaikan, ada 30.342 orang pekerja rokok dari PT Djarum yang menerima BLT Cukai dari Pemkab Kudus tahun ini. Ia menyebut, total aloksi anggaran yang diterima senilai Rp18,2 miliar.
Ia menambahkan, ada pula pekerja rokok yang menerima BLT Cukai dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan anggaran senilai Rp3,1 miliar.
“Pembagiannya dilakukan secara bertahap sejak pekan kemarin. Hari ini (22/4/2025) penyaluran BLT Cukai terakhir di PT Djarum, masing-masing pekerja menerima bantuan senilai Rp600 ribu,” tutur Purwono.
Salah satu pekerja rokok penerima BLT Cukai, Pratiwi, mengaku senang dengan adanya bantuan dari Pemkab Kudus tersebut. Ia mengungkapkan, bantuan ini sangat bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.
“BLT ini nanti saya gunakan untuk membeli kebutuhan keluarga, terutama sembako. Alhamdulillah, sangat membantu bantuan ini, semoga ke depannya ada lagi,” ungkapnya.
(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)