BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 44 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun dalam acara yang digelar di Pendapa Rumah Dinas Bupati Blora, Rabu, 10 September 2025.
Surat Keputusan (SK) Pensiun diserahkan langsung oleh Bupati Blora, Arief Rohman, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para ASN selama puluhan tahun kepada negara dan masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi Bapak/Ibu sekalian. Semoga pengabdian ini dicatat sebagai amal baik dan mendapat balasan dari Allah SWT,” ujar Bupati Arief dalam sambutannya.
Dedikasi Puluhan Tahun, dari Guru hingga Pengawas
Para pegawai yang purnatugas berasal dari berbagai latar belakang jabatan, terdiri dari 22 orang guru, 2 perawat, 2 pengawas sekolah, 1 analis kebijakan, 1 epidemiolog kesehatan, 2 jabatan pengawas, dan 14 jabatan pelaksana.
Dua nama mencuri perhatian karena masa kerja terlama. Mereka adalah Maryani, guru ahli madya di SDN 2 Karangboyo Cepu, dengan masa kerja 41 tahun 7 bulan, serta Imam Djunaidi, pengawas sekolah ahli madya di Korwil Banjarejo, yang telah mengabdi selama 41 tahun 6 bulan.
“Kami merasa kehilangan sosok-sosok ASN yang andal, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” tambah Arief.
Tetap Mengabdi dalam Bentuk Lain
Meski telah pensiun, Bupati berharap para purnatugas tetap aktif di tengah masyarakat. Menurutnya, pengabdian tidak harus melalui jalur birokrasi.
“Saya berharap Bapak/Ibu tetap menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Bisa melalui bertani, berwirausaha, atau kegiatan sosial lainnya. Kehadiran panjenengan tetap penting bagi masyarakat,” jelasnya.
Pembangunan Blora Terus Dikebut
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan program pembangunan infrastruktur jalan yang akan dilakukan pada 103 ruas jalan, dengan total anggaran hampir Rp400 miliar.
“Kami mohon doa dan dukungan agar pembangunan ini berjalan lancar demi Blora yang lebih maju, baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” tutup Arief.
Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki










