BLORA, Harianmuria.com – Buntut bentrokan Pemuda Pancasila (PP) dengan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Blora, sebanyak empat orang ditetapkan jadi tersangka.
Proses hukum yang menyeret Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora, Munaji yang diduga melanggar UU ITE itu pun masih berlanjut.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto di Mapolres setempat, pada Senin, 20 Januari 2025, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
“UU ITE (yang menjadi dasar pelaporan ketua MPC PP Blora, red.) sudah ada beberapa yang kami panggil untuk klarifikasi,” singkat AKBP Wawan.
Dalam kasus tersebut, Ketua MPC PP Blora, Munaji dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, melalui Kabid Hukum DPD GRIB Jaya Jateng, Subandi pada Senin, 13 Januari 2025.
Menghadapi kasus tersebut, Munaji pasrah kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ya semuanya kita pasrahkan ke APH, kita harus tunduk, patuh kepada proses hukum yang berlaku,” ujar Munaji saat menghadiri undangan sidang paripurna di Gedung DPRD Blora, Kamis, 16 Januari 2025.
Namun, ia mengungkapkan masih berfokus pada insiden bentrok yang mengakibatkan 12 korban luka-luka.
“Tapi atas kejadian kemarin (bentrok dua ormas) kami fokus ke kejadian kemarin,” kata dia.
Selanjutnya, diungkapkan dalam bentrok yang melibatkan dua ormas tersebut, telah masuk ke dalam tahap penyelidikan. Sehingga, kata AKBP Wawan, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Dua orang dari TKP Karangjati, dan dua orang dari TKP Kunduran. Semua pelaku dan korban bukan warga Blora,” tegas Kapolres Blora.
Menurutnya, dalam proses hukum yang berlangsung, penetapan tersangka masih dapat bertambah. Saat ini, empat orang tersebut masih berstatus wajib lapor tanpa dilakukan penahanan.
“Pelaku proaktif, saat ini pelaku statusnya wajib lapor. Nanti akan kita panggil lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, situasi Kabupaten Blora saat ini, pasca adanya bentrok dua ormas dinyatakan kondusif. Kedua belah pihak sepakat untuk bersatu dan menandatangani kesepakatan bersama. Selain itu tidak ada gerakan-gerakan dari kedua belah pihak.
“Suasana Kamtibmas di Kabupaten Blora dari hari Selasa hingga saat ini bisa dikendalikan dan kembali normal,” terang Kapolres Blora. (Eko Wicaksono | Harianmuria.com)