BLORA, Harianmuria.com – Empat ruas jalan di Kabupaten Blora menerima kucuran dana APBN melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) 2025, dengan total anggaran mencapai Rp97 miliar.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, Nidzamudin Al Hudda, menjelaskan sebelumnya pihaknya mengajukan lima ruas jalan dengan total anggaran Rp113 miliar.
“Lima ruas jalan yang kita ajukan itu beberapa menghubungkan ke Jawa Timur. Untuk total anggaran yang kita usulkan ke pusat ada Rp113 miliar,” ujar Hudda, Selasa, 14 Oktober 2025.
Rincian Ruas Jalan yang Disetujui
Total panjang jalan yang diajukan mencapai 25,19 dari 56,82 kilometer (km) total panjang kelima ruas jalan tersebut. Namun, pemerintah pusat hanya menyetujui empat ruas jalan masuk Program IJD.
Empat ruas yang disetujui meliputi
- Ruas Jalan Cabak-Bleboh hingga batas Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, perbaikan sepanjang 4,877 km dari total 12,59 km.
- Ruas Jalan Japah-Tunjungan dan Ruas Jalan Keser-Nglangitan, Kecamatan Tunjungan, dengan total panjang 11,06 km.
- Ruas Jalan Jepon-Bogorejo hingga batas Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dengan panjang 9,253 km.
Ruas jalan Seso-Suko di Kecamatan Tunjungan tidak disetujui, sehingga menyisakan empat ruas jalan dengan total anggaran Rp97 miliar. “Anggaran tahun ini lebih besar dibanding IJD sebelumnya, meski satu ruas tidak lolos,” tambah Hudda.
Program IJD Tahun Sebelumnya
Hudda menjelaskan realisasi program IJD tahun 2024 hanya satu, yaitu ruas jalan Getas hingga perbatasan Ngawi sepanjang 3 km, dengan anggaran Rp24 miliar. Pada 2023 tiga ruas jalan telah diperbaiki, yaitu Randublatung-Getas 1 dan 2 (9,42 km) dan Wulung-Klatak (10,88 km), dengan total anggaran Rp100,8 miliar.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










