JEPARA, Harianmuria.com – Sebanyak 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara resmi menerima SK pensiun per 1 Oktober 2025. Mereka terdiri dari 2 pejabat struktural, 21 tenaga pendidikan, 2 tenaga kesehatan, serta 2 tenaga fungsional umum.
Acara penyerahan SK pensiun dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar mewakili Bupati Jepara di Ruang Rapat I Setda Jepara, Selasa, 30 September 2025. Turut hadir Kepala BKPSDM Jepara, kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, serta pimpinan Bank Jateng Cabang Jepara.
Sekda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Dalam sambutannya, Ary menyampaikan terima kasih atas dedikasi para ASN selama bertugas. Menurutnya, pensiun hanyalah status administratif, bukan akhir dari pengabdian.
“Jejak pengabdian panjenengan di bidang pendidikan, kesehatan, pemerintahan, hingga pelayanan publik adalah fondasi penting yang membuat Jepara terus tumbuh dan berkembang menuju masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Ary menekankan, meski telah purnatugas, para pensiunan masih dibutuhkan untuk memberikan saran, dukungan, dan doa bagi keberhasilan pembangunan Jepara.
Dorongan untuk Tetap Produktif
Sekda juga mengingatkan agar masa pensiun dimanfaatkan untuk kegiatan positif dan produktif. “Wawasan dan pengalaman Bapak Ibu sangat diperlukan untuk mendukung program pemerintah dan penyelesaian isu-isu strategis daerah,” tegasnya.
Ia berharap, semangat kebersamaan tetap terjaga demi terwujudnya Jepara Mulus (Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius).
“Kehadiran dan kontribusi panjenengan tetap sangat berarti bagi Kabupaten Jepara. Selamat memasuki masa purnatugas, semoga selalu diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










