Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - 21 Ribu Warga Kehilangan BPJS, Pemkab Semarang Gelontorkan Anggaran Rp6,3 Miliar

21 Ribu Warga Kehilangan BPJS, Pemkab Semarang Gelontorkan Anggaran Rp6,3 Miliar

Basuki by Basuki
17 Juni 2025 21:08
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Bupati Semarang Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Harianmuria.com)

Bupati Semarang Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mengambil langkah cepat untuk menjaga kelangsungan Universal Health Coverage (UHC) dengan mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp6,3 miliar dalam perubahan APBD 2025.

Langkah ini diambil menyusul penonaktifan lebih dari 21 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), akibat perubahan data nasional dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menegaskan bahwa penonaktifan peserta PBI JK merupakan masalah serius yang langsung ditangani bersama DPRD. Ia menekankan pentingnya menjadikan program jaminan kesehatan sebagai prioritas utama daerah tahun ini.

“Ini menyangkut hak masyarakat atas pelayanan kesehatan. Maka dari itu, program ini kami jadikan prioritas utama agar Kabupaten Semarang tetap UHC dan masyarakat tetap terlindungi,” ungkapnya, Selasa (17/6/2025).

Sebanyak 21.158 peserta BPJS PBI JK di Kabupaten Semarang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial karena perubahan basis data jaminan sosial ke DTSEN. Hal ini berdampak pada akses pelayanan kesehatan warga kurang mampu yang sebelumnya tercakup dalam program nasional.

Untuk mengatasi hal itu, Pemkab Semarang akan menanggung biaya kesehatan peserta nonaktif melalui skema BPJS PBI Pemda, yang dananya bersumber dari APBD.

“Dana Rp6,3 miliar ini bersifat penyediaan. Artinya, bisa digunakan sesuai kebutuhan untuk mengaktifkan kembali peserta yang layak. Yang penting, warga tetap bisa akses layanan kesehatan,” jelas Ngesti.

Kabupaten Semarang telah mencapai status UHC dengan cakupan lebih dari 98 persen, mencakup sekitar 300 ribu lebih peserta. Penambahan anggaran ini melengkapi anggaran sebelumnya sebesar Rp54 miliar, menjadikan total anggaran jaminan kesehatan tahun ini mencapai sekitar Rp60 miliar.

“Kita tidak ingin status UHC turun hanya karena perubahan data. Ini bentuk komitmen kita menjaga layanan kesehatan tetap prima untuk seluruh masyarakat, khususnya warga kurang mampu,” tandas Ngesti.

Pemkab Semarang juga menginstruksikan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk berkoordinasi dengan pendamping PKH, guna memastikan akurasi data peserta yang dinonaktifkan.

“Kami pastikan, peserta yang layak akan segera didata kembali dan tidak kehilangan hak atas layanan kesehatan,” tambahnya.

Langkah cepat ini menjadi bentuk komitmen nyata Pemkab Semarang dalam memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari perlindungan jaminan kesehatan, sekaligus mempertahankan prestasi sebagai daerah UHC.

(HESTY IMANIAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangBPJS nonaktifInfo SemarangJaminan Kesehatan SemarangPBI JK nonaktifPemkab Semarangreaktivasi BPJSUHC Kabupaten Semarang

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Utara Rianto. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

Ketua JMSI Sumut Rianto: Pemilik Media Siber Harus Berani Naik Kelas dan Profesional

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS