JEPARA, Harianmuria.com – Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta memerintahkan jajarannya agar berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memetakan warga yang belum mendapat perlindungan kesehatan.
Hal ini sehubungan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi setiap warganya. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28 H Ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Edy menyampaikan, berdasarkan data yang diterima dari catatan BPJS Kesehatan Jepara, masih terdapat 200 ribu warga yang belum terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan.
Namun, dari 184 desa yang tercatat, terdapat 28 desa yang penduduknya sudah lebih dari 95 persen terdaftar sebagai anggota. Sedangkan sisanya belum terdaftar. Pihaknya lantas menginstruksikan untuk pemetaan langsung ke tingkat desa.
“Artinya banyak, boleh langsung ke desa. Nanti diundang rapat langsung oleh Asisten 1, Dinas Kesehatan, Dinsos, Bagian Kesra, dan camat untuk berkoordinasi,” ujarnya saat menerima kunjungan BPJS Kesehatan Jepara di ruang kerja Bupati Jepara, Rabu (22/2).
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Jepara Sari Hermawati mengatakan bahwa keanggotaan BPJS di Jepara masih di bawah Jawa Tengah yang sudah mencapai 88 persen.
Oleh karena itu, pihaknya meminta dukungan dari Pemkab Jepara agar melakukan percepatan pemetaan di tingkat desa.
“Kami belum punya data itu. Harapannya kalau itu sudah bisa dipetakan, maka kami bisa sama-sama bergerak,” kata Sari.
Sari mengungkapkan, kendala yang selama ini dihadapi oleh BPJS Kesehatan Jepara adalah warga yang kurang mampu untuk membayar iuran, perusahaan yang belum patuh mendaftarkan pekerjanya, dan warga yang belum tergerak untuk mendaftar secara mandiri.
“Saya memohon alternatif dari Pemkab Jepara, jika anggota yang belum terdaftar tidak masuk pada kategori penerima bantuan iuran (PBI) agar diberikan solusi dari anggaran daerah,” pintanya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)










