BLORA, Harianmuria.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Blora tahun 2025 telah rampung 100 persen. Namun, masih terdapat 1.801 sertifikat tanah yang belum dibagikan kepada masyarakat penerima.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Blora, Elvyn Bina Eka Kusuma, menyampaikan bahwa seluruh sertifikat yang belum diserahkan akan segera diberikan kepada warga. Ia menargetkan seluruh sertifikat dapat dibagikan paling lambat Desember 2025.
“Masih ada sekitar 31 desa sasaran yang belum menerima sertifikat, tersebar di 11 kecamatan,” ujar Elvyn, Jumat, 31 Oktober 2025.
Sebaran Desa yang Belum Terima Sertifikat
Berikut rincian wilayah yang masih menunggu penyerahan sertifikat tanah program PTSL:
- Kecamatan Ngawen: 8 desa
- Kecamatan Japah: 5 desa
- Kecamatan Tunjungan, Blora, dan Banjarejo: masing-masing 3 desa
- Kecamatan Todanan, Kunduran, dan Jiken: masing-masing 2 desa
- Kecamatan Sambong, Randublatung, dan Jati: masing-masing 1 desa
“Total sertifikat yang sudah diberikan kepada masyarakat sejauh ini mencapai 3.262 bidang tanah,” jelas Elvyn.
Target 2026: 3.200 Bidang Tanah Masuk PTSL
Elvyn menambahkan, untuk tahun 2026, BPN menargetkan sekitar 3.200 bidang tanah akan menjadi sasaran program PTSL. Namun jumlah itu bisa bertambah sesuai permohonan masyarakat.
“Angka itu masih bisa bertambah, tergantung antusiasme masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya,” ujarnya.
Berdasarkan data BPN, hingga tahun 2025 terdapat 37.736 bidang tanah di Kabupaten Blora yang belum terdaftar. Bahkan, masih ada 11 desa yang belum tersentuh program PTSL.
“Sampai saat ini, sudah terdaftar 605.806 bidang tanah dari total 643.542 bidang tanah di seluruh Kabupaten Blora. Kami berharap seluruh bidang tanah bisa terdaftar pada 2027,” pungkas Elvyn.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










