REMBANG, Harianmuria.com – Sebanyak 17 Puskesmas di Kabupaten Rembang resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan ini digelar pada Senin, 11 Agustus 2025 di Pendapa Museum RA Kartini Rembang.
Pencanangan ini menjadi komitmen kuat pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat integritas dalam birokrasi pelayanan publik.
Acara dihadiri oleh Bupati Rembang Harno, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Inspektorat, Tim Penilai Internal, serta perwakilan dari 17 puskesmas di Rembang.
Komitmen Menuju Pelayanan Bebas Korupsi
Kepala Inspektorat Kabupaten Rembang, Imung Tri Jayanti, menjelaskan bahwa pencanangan zona integritas ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Perpres No. 81 Tahun 2010 dan Permenpan-RB No. 90 Tahun 2021.
“Tujuannya membangun unit kerja yang bersih dari korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan,” ujarnya.
Imung juga menyampaikan bahwa Kabupaten Rembang telah melakukan pencanangan zona integritas di seluruh OPD sejak 2021. Pada 2023, RSUD dr. R. Soetrasno berhasil memperoleh predikat WBK. Tahun ini, Dinas Kesehatan dan Disdukcapil juga tengah diajukan.
Puskesmas Jadi Ujung Tombak Pelayanan
Dalam sambutannya, Bupati Rembang Harno, S.E., menegaskan pentingnya zona integritas sebagai fondasi pelayanan publik yang berintegritas dan bermartabat.
“Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan harus bebas dari praktik KKN. Ini bukan sekadar administratif, tapi soal perubahan budaya kerja yang jujur dan profesional,” tegasnya.
Ia berharap seluruh kepala puskesmas dan tenaga kesehatan bisa menjadi agen perubahan, serta melibatkan masyarakat dalam mengawasi dan menilai pelayanan publik.
“Saya ingin puskesmas hadir dengan layanan yang cepat, murah, dan bermartabat. Keteladanan dari pimpinan adalah kunci,” tambah Bupati.
Dengan pencanangan ini, Pemerintah Kabupaten Rembang menargetkan agar ke-17 puskesmas tersebut dapat segera memenuhi syarat dan lolos evaluasi zona integritas, guna memperoleh predikat WBK/WBBM di masa mendatang.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










