JEPARA, Harianmuria.com – Terdapat beberapa bencana yang sering terjadi di Kabupaten Jepara, seperti banjir, gempa, puting beliung, kekeringan, kebakaran, pohon roboh, longsor, rob, dan lainnya. Dari banyaknya bencana yang tercatat tersebut, Jepara termasuk daerah berkategori kelas resiko sedang.
Berdasar indeks risiko bencana Indonesia (IRBI) tahun 2022, Jepara termasuk daerah berkategori kelas risiko sedang dengan skor 122,27. Posisinya berada di peringkat ke-13 daerah paling rawan bencana di Indonesia. Indeks ini telah menurun dari tahun 2021 yang berada di uritan ke-10 dengan skor 135,11.
“Dari banyaknya bencana yang tercatat tersebut, membuat ancaman bencana di Jepara tinggi,” kata Kalakhar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara, Arwin Noor Isdiyanto melalui Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Nugroho Isman belum lama ini.
Ia menyebutkan setidaknya terdapat 159 desa di 14 kecamatan dengan resio bencana banjir tinggi. Diantaranya Kecamatan Mlonggo (Desa Mororejo, Suwawal, Jambu Timur, Sinanggul, Srobyong, Karanggondang, Jambu, Sekuro), Kecamatan Nalumsari (Desa Tritis, Pringtulis, Jatisari, Gemiring Kidul, Daren, Bedanpete, Muryolobo, Dorang, Blimbingrejo, Nalumsari, Tunggulpandean, Gemiring Lor, Karangnongko, Ngetuk).
Kemudian Kecamatan Pakis Aji (Desa Bulungan, Slagi, Mambak, Kawak, Lebak, Suwawal Timur), Kecamatan Pecangaan (Desa Pecangaan Wetan, Pecangaan Kulon, Rengging, Ngeling, Pulodarat, Lebuawu, Gerdu, Troso, Gemulung), Kecamatan Tahunan (Desa Ngabul, Petekeyan, Platar, Demangan, Mantingan, Tahunan, Senenan, Mangunan, Semat, Telukawur, Tegalsambi, Krapyak, Kecapi).
Selanjutnya Kecamatan Welahan (Desa Kalipucang Wetan, Ujung Pandan, Karanganyar, Kalipucang Kulon, Gidanglelo, Sidigede, Teluk Wetan, Brantak Sekarjati, Gedangan, Ketilengsingolelo, Guwosobokerto, Kedungsarimulyo, Bugo, Kendengsidialit), Kecamatan Kedung (Desa Kedungmalang, Kalianyar, Karangaji, Tedunan, Sowan Lor, Wanusobo, Surodadi, Bulak Baru, Bugel, Dongos, Sowan Kidul, Panggung, Jondang, Menganti, Kerso, Tanggul Telare, Prau, Sukosono).
Kecamatan Kalinyamatan (Desa Batukali, Manyargading, Bandungrejo, Banyuputih, Bakalan, Damarjati, Purwogondo, Margoyoso, Sendang, Kriyan, Pendosawalan, Robayan), Kecamatan Jepara (Desa Potroyudan, Pengkol, Demaan, Bapangan, Saripan, Jobokuto, Mulyoharjo, Wonorejo, Kedungcino, Karangkebagusan, Panggang, Kauman, Bulu, Ujungbatu, Kuasen, Bandengan).
Kecamatan Bangsri (Desa Tengguli, Bangsri, Banjaragung, Guyangan, Banjaran, Wedelan, Kedungleper, Bondo), Kecamatan Batealit (Desa Mindahan Kidul, Reguklampitan, Bringin, Geneng, Bawu, Pekalongan, Bantrung), Kecamatan Donorojo (Desa Tulakan, Sumberrejo, Banyumanis, Bandungharjo), Kecamatan Keling (Desa Klepu, Keling, Kelet), Kecamatan Kembang (Desa Tubanan, Cepogo, Jinggotan, Dermolo, Kaliaman), Kecamatan Mayong (Desa Tigojuru, Buaran, Paren, Mayong Lor, Kuanyar, Pelang, Sengon Bugel, Jebol, Pelem Kerep, Ngroto, Datar, Pancur, Mayong Kidul).
Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah-wilayah tersebut untuk terus waspada dan tidak membuang sampah sembarangan dan rutin membersihkan saluran air.
“Jangan buang sampah sembarangan apalagi di sungai/saluran air agar tidak menimbulkan banjir,” imbaunya.
Nugroho mengatakan, di dalam undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, terdapat lima komponen yang bertanggungjawab untuk menanggulangi dan menangani bencana, yakni pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, serta akademisi.
“Kelima komponen ini istilah kerennya Pentahelix. Semua bertanggungjawab sesuai dengan perannya masing-masing. Jadi untuk mengatasi bencana kita tidak bisa berjalan sendiri, kita harus saling berkoordinasi,” terangnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)










