BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 15 orang telah mengajukan diri untuk mengadopsi bayi laki-laki yang ditemukan di hutan Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, Blora, pada Jumat (4/4/2025) lalu.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, proses seleksi akan dilakukan terhadap 15 orang tersebut untuk menentukan calon orang tua adopsi yang paling memenuhi persyaratan.
“Dari semua calon, akan diambil berdasarkan yang memenuhi persyaratan, lalu ada dokumen-dokumen, yang harus dilengkapi para calon pengadopsi,” ujar Kapolres, Selasa (13/5/2025).
Kapolres mengungkapkan, keputusan akhir mengenai hak adopsi akan ditetapkan melalui pengadilan untuk memastikan tidak ada unsur pilih kasih.
Mengenai kondisi bayi, Kapolres memastikan saat ini bayi dalam keadaan sehat dan tidak mengalami gangguan kesehatan. “Saat ini, bayi tersebut masih dalam perawatan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah,” terangnya.
Untuk diketahui, bayi tersebut ditemukan dalam kondisi hidup dengan tali pusar masih menempel pada Jumat (4/4/2025). Penemuan bayi ini pertama kali dilaporkan oleh Harno, seorang karyawan Perhutani yang menjabat sebagai KRPH Klopo Duwur, warga Desa Janjang, Kecamatan Jiken, Blora.
Setelah ditemukan, bayi tersebut dibawa ke Klinik Dr Hery Kamolan menggunakan sepeda motor oleh Novi dan Tantri. Namun, pihak klinik menyarankan agar bayi segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blora untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif.
Harno bersama Novi dan Deri kemudian membawa bayi tersebut ke RSUD Blora. Setelah mendapatkan perawatan awal, Harno melaporkan penemuan bayi ini ke Polsek Jepon untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)










