KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Semarang melaporkan 129 kasus baru HIV. Yang memprihatinkan, dua di antaranya merupakan balita, sementara sebagian besar kasus ditemukan pada masyarakat usia produktif.
Kasus Didominasi Usia Produktif
Ketua KPAD Kabupaten Semarang, Puguh Wijoyo Pajuwojo melalui Staf Sekretaris KPAD, Taufik Kurniawan, menyebutkan bahwa mayoritas kasus baru berasal dari kelompok usia produktif 25–29 tahun.
“Rata-rata penambahan kasus baru pengidap HIV didominasi mereka yang berada di usia 25–29 tahun, yaitu sebanyak 27 orang,” kata Taufik, Selasa, 2 Desember 2025.
Usia 30–34 tahun mencatat 19 kasus baru, sementara rentang usia 45–49 tahun menemukan 17 kasus. Lebih lanjut, dua balita juga terkonfirmasi sebagai pengidap HIV.
25 Kasus Berasal dari Populasi Umum
Yang menjadi perhatian khusus KPAD adalah 25 kasus baru berasal dari populasi umum, bukan dari kelompok risiko tinggi.
“Ini yang jauh lebih memprihatinkan. Ada 25 kasus baru dari populasi umum, bukan kelompok risiko tinggi,” tegas Taufik.
Peran Keluarga dalam Pencegahan
Taufik menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah munculnya kasus HIV baru, terutama karena banyak kasus kini muncul dari kelompok masyarakat umum.
“Karena mereka berasal dari populasi umum, maka peran keluarga sangat penting untuk mencegah penularan HIV,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran pendidikan agama dan cinta kasih dalam keluarga sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Targetkan Akhiri Endemi HIV pada 2030
Taufik menambahkan, upaya mengakhiri endemi HIV pada 2030 terus dilakukan, baik di Indonesia maupun dunia. Untuk mencapai target tersebut, terdapat tiga indikator utama:
- Tidak ada temuan kasus HIV baru
- Tidak ada kesakitan atau kematian akibat HIV
- Tidak ada stigma dan diskriminasi terhadap pengidap HIV
“Tiga indikator ini harus terpenuhi agar endemi HIV benar-benar bisa berakhir pada 2030,” pungkas Taufik.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










