Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Nasional - Saldo Masih Aman! Ini Alasan PPATK Blokir Rekening ‘Nganggur’

Saldo Masih Aman! Ini Alasan PPATK Blokir Rekening ‘Nganggur’

Basuki by Basuki
29 Juli 2025 16:31
in Nasional, News, Umum
0 0
PPATK memblokir ribuan rekening dormant atau 'nganggur' untuk cegah penyalahgunaan seperti judi online.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (Antaranews/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JAKARTA, Harianmuria.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi memblokir ribuan rekening ‘nganggur’ atau tidak aktif (dormant) untuk mencegah penyalahgunaan kejahatan finansial. Kebijakan ini menimbulkan kepanikan di masyarakat, khususnya terkait nasib saldo tabungan. Namun, PPATK memastikan bahwa saldo nasabah tetap aman dan bisa dipulihkan.

Dalam keterangannya pada Selasa, 29 Juli 2025, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan terhadap rekening yang tidak aktif selama 3 hingga 12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank.

“Tindakan ini untuk mencegah penyalahgunaan, terutama untuk aktivitas ilegal seperti judi online, penipuan, narkotika, dan tindak pidana lain,” jelas Ivan.

28 Ribu Rekening Terlibat Judi Online

PPATK mencatat bahwa sepanjang 2024, lebih dari 28.000 rekening digunakan untuk deposit judi online. Banyak di antaranya merupakan hasil jual-beli rekening yang digunakan tanpa sepengetahuan pemilik sah. Rekening dormant juga kerap dijadikan media transaksi kejahatan seperti pencucian uang, korupsi, hingga peretasan.

“Kami temukan banyak rekening dipakai sebagai penampung dana ilegal tanpa sepengetahuan pemiliknya,” ungkap Ivan.

Dana Aman, Tapi Harus Lakukan Pengkinian Data

Ivan menekankan bahwa nasabah tidak perlu panik, karena rekening yang diblokir masih bisa diaktifkan kembali setelah verifikasi dan pengkinian data dilakukan. Ini menjadi upaya untuk melindungi hak nasabah dan menjaga sistem keuangan nasional tetap bersih.

Selain itu, PPATK juga mengungkap temuan 140 ribu lebih rekening dormant yang tidak aktif lebih dari 10 tahun, dengan total saldo mencapai Rp428 miliar lebih.

“Dana nasabah tetap 100 persen aman. Kami mendorong agar pemilik rekening segera memperbarui data agar tidak dimanfaatkan untuk kejahatan,” tegas Ivan.

Bank Diminta Lakukan Verifikasi Cepat

PPATK telah menginstruksikan seluruh perbankan untuk segera melakukan verifikasi data nasabah, khususnya pada rekening yang diblokir. Jika nasabah terbukti sah dan aktif, rekening dapat diaktifkan kembali.

Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang menjadi dasar hukum tindakan PPATK.

Pemblokiran rekening dormant oleh PPATK adalah langkah preventif. Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan rekening, menjaga keamanan dana nasabah, dan menutup celah kejahatan finansial. Saldo tetap aman selama pemilik rekening melakukan verifikasi data dan mematuhi aturan yang berlaku.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: jual beli rekeningjudi onlinepemblokiran rekening bankPPATKPPATK blokir rekeningrekening dormantsaldo rekening dibekukanverifikasi rekening bank

Related Posts

Dindikbud Demak pastikan gaji ke-13 dan THR guru PAI cair Januari 2026.
Demak

Dindikbud Demak Pastikan Gaji ke-13 dan THR Guru PAI Cair Januari 2026

8 Januari 2026
Sebanyak 11 siswa SDN 2 Jati Barat Jepara diduga keracunan setelah konsumsi mi goreng pedagang keliling, satu siswa masih dirawat di Puskesmas.
Jepara

11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

8 Januari 2026
Sektor pasar Blora sumbang Rp7,7 miliar ke PAD tahun 2025, melampaui target Rp7,1 miliar.
Blora

Sektor Pasar Blora Sumbang Rp7,7 Miliar ke PAD, Lampaui Target 2025

8 Januari 2026
Unik, SPPG Ngawen 2 Blora kirim menu MBG dengan sopir berkostum wayang untuk meningkatkan antusias siswa di hari pertama sekolah.
Blora

Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Pemkot Salatiga menargetkan 4.000 siswa aktif melalui Gerakan Salatiga Menabung 2025.

Partisipasi Pelajar Menabung di Salatiga Naik 15 Persen, Pemkot Targetkan 4.000 Siswa Aktif

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS