Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Nasional - Gantikan Sistem Kelas, Menkes Pastikan KRIS BPJS Dimulai Juni 2025

Gantikan Sistem Kelas, Menkes Pastikan KRIS BPJS Dimulai Juni 2025

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
11 Februari 2025 14:56
in Nasional, News, Umum
0 0
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI. (Yuyun HU/Harianmuria.com)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI. (Yuyun HU/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JAKARTA, Harianmuria.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan implementasi program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan dimulai pada Juni 2025. Program tersebut merupakan pengganti sistem Kelas I, II, dan III BPJS Kesehatan.

“Rencananya Juni ini kita harapkan semua rumah sakit sudah melaksanakan implementasi KRIS,” kata Menkes Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Menurutnya, tujuan utama KRIS adalah untuk menerapkan standar minimal layanan bagi masyarakat, sehingga pasien tidak akan lagi dibedakan berdasarkan kelasnya. “Jadi tujuan utamanya bukan dari sisi kelas, tapi layanan kesehatannya minimal sama dan standarnya dipenuhi,” ujar Budi.

KRIS BPJS Kesehatan adalah standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui KRIS, standar rawat inap pasien di fasilitas kesehatan akan disederhanakan dengan pelayanan yang lebih bagus dibandingkan kelas 3 BPJS Kesehatan.

Budi mengungkapkan, jumlah rumah sakit yang akan menerapkan KRIS mencapai 3.113, yang terdiri dari rumah sakit swasta dan rumah sakit pemerintah. Sementara itu, 115 rumah sakit lainnya tidak masuk dalam kewajiban KRIS.

Hasil validasi dari 2.776 rumah sakit, baru ada 600 RS Pemerintah dan swasta yang memenuhi seluruh kriteria. Untuk Provinsi Jawa Tengah, sebnayak 269 dari total 356 rumah sakit sudah divalidasi oleh Dinas Kesehatan. Validasi akan dilakukan secara bertahap hingga 30 Juni 2025.

Dua belas kriteria yang wajib ada bagi tiap rumah sakit yang menerapkan KRIS antara lain adalah adanya kamar mandi yang dapat dilalui kursi roda, kelengkapan nurse call dan stop ontak, outlet oksigen di setiap tempat tidur, dan ketersediaan kamar mandi dalam ruangan. “Dari segi fasilitas, hal yang membedakan ruang perawatan KRIS dengan pasien BPJS Kesehatan, adalah masing-masing kamar pasien akan dilengkapi dengan kamar mandi dalam,” ungkapnya.

Mengenai tarif KRIS BPJS, Budi mengatakan saat ini belum ditentukan dan akan diumumkan kemudian. Tarif KRIS ini akan direvisi harga yang sama untuk semua kelas, sehingga membuat semua pihak merasakan manfaat.

“Tarifnya belum ditentukan, tapi seharusnya tidak ada perubahan, karena didesain dengan harga sama. Tapi kita akan merevisi tarifnya, supaya ini balance. Dokter rumah sakitnya happy, masyarakatnya juga happy yang diwakili oleh BPJS KRIS,” katanya.

Budi menegaskan, ia telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) di semua provinsi untuk gencar melakukan validasi kesiapan rumah sakit di wilayah mereka dalam mengimplementasikan program KRIS. Jika itu tidak dilakukan, lanjutnya, pihaknya tidak akan segan untuk memberi sanksi anggaran.

“Saya minta dinkes-dinkes kalau mereka tidak pernah cek rumah sakitnya sudah jalanin atau enggak, nanti DAK (dana alokasi khusus)-nya kita bintangi juga,” tandas Budi.

Budi menambahkan, dalam program KRIS tidak ada sistem perujukan dari faskes tingkat I dan lain sebagainya, kamar inap kelas 1, 2, 3 maupun tipe Rumah Sakit kelas A, B, C atau D. Perujukan KRIS akan dibedakan berdasarkan tingkat keparahan penyakit.

(YUYUN HU – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BPJS KesehatanMenkesProgram KRIS

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Barang bukti mobil Toyota Camry 2.4 V/AT tahun 2007 yang digasak komplotan pencuri. (Arsip Polda Jateng/Harianmuria.com)

Tangkap Komplotan Pencuri Mobil, 3 Polisi Terluka

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS