Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Nasional - Sebut PHK Sritex Tragedi Nasional, Edy Wuryanto Komitmen Perjuangkan Hak Eks Pekerja

Sebut PHK Sritex Tragedi Nasional, Edy Wuryanto Komitmen Perjuangkan Hak Eks Pekerja

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
03 Maret 2025 11:12
in Nasional, News, Umum
0 0
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. (Instagram/Harianmuria.com)

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. (Instagram/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JAKARTA, Harianmuria.com – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lebih dari 10.000 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Setelah resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 23 Oktober 2024, seluruh aset Sritex sejak 1 Maret 2025 telah berada di bawah kendali kurator untuk penyelesaian kewajiban kepada para kreditur.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan, kepailitan Sritex bukan hanya sebuah peristiwa bisnis, tetapi sebuah tragedi nasional yang mempengaruhi ribuan pekerja dan keluarga mereka.

“Sritex adalah salah satu industri padat karya yang memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi nasional, baik melalui lapangan kerja maupun ekspor,” ujar Edy dalam keterangan pers, Senin (3/3/2025).

Komisi IX DPR RI memiliki kewenangan terkait ketenagakerjaan, sehingga Edy pun berkomitmen untuk mengawal hak-hak pekerja yang ter-PHK agar tidak hilang. Menurutnya, regulasi telah mengatur apa saja yang akan didapat mereka yang ter-PHK.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja sudah mengatur hak-hak pekerja ini. Selain itu, juga UU 2/2024 dan PP 35/2021 sudah menjadi rel bagi pekerja maupun pemberi kerja dalam menunaikan kewajiban dan mendapatkan haknya.

Baca Juga:  Kasus Superflu Muncul, Edy Wuryanto Minta Pemerintah Perkuat Surveilans dan Deteksi Dini

“Saya usulkan kepada pimpinan, untuk mengundang serikat pekerja Sritex dan akan diusulkan untuk kunjungan langsung ke pabriknya di Sukoharjo. Ini untuk melihat langsung hak-hak mereka terpenuhi atau tidak,” tutur Edy.

Legislator dari Dapil Jawa Tengah III ini juga menekankan bahwa Pemerintah harus memastikan pekerja yang terdampak mendapatkan hak-hak mereka. “Pekerja yang di-PHK harus mendapatkan kompensasi yang layak, termasuk uang pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak lainnya,” ungkapnya.

Karena gelombang PHK terjadi dalam 30 hari sebelum Idulfitri maka karyawan yang terdampak berhak mendapatkan THR. “Ini sesuai dengan Pasal 7 Permenaker No. 6 Tahun 2016,” tambah Edy.

Selain itu, Edy menyoroti pentingnya akses pekerja terhadap program perlindungan sosial, seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan manfaat uang tunai hingga enam bulan, pelatihan kerja, dan informasi pasar kerja. Perlindungan sosial ini harus didapatkan oleh pekerja yang ter-PHK karena dapat membantu ekonominya di masa transisi mendapatkan pekerjaan baru.

Baca Juga:  Kasus Superflu Muncul, Edy Wuryanto Minta Pemerintah Perkuat Surveilans dan Deteksi Dini

Edy juga meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk mempercepat pencairan dana JHT (Jaminan Hari Tua) bagi pekerja yang ingin menggunakannya.

“Selain itu, BPJS Kesehatan harus menjamin bahwa pekerja yang terdampak dan keluarganya tetap bisa mengakses layanan kesehatan selama enam bulan tanpa membayar iuran, sesuai dengan Perpres No. 59 Tahun 2024,” tutur Edy.

Lebih lanjut, Edy mendesak Pemerintah untuk memberikan solusi jangka panjang bagi pekerja terdampak, termasuk dukungan bagi mereka yang ingin berwirausaha melalui akses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ia juga menyoroti pentingnya bantuan pendidikan bagi anak-anak pekerja yang kurang mampu dengan memastikan mereka mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Kami di Komisi IX DPR RI akan terus mengawal proses ini. Kami tidak ingin ribuan pekerja yang telah bertahun-tahun mengabdi di Sritex justru dibiarkan tanpa kepastian. Pemerintah harus hadir, memberikan solusi konkret, dan memastikan tidak ada hak pekerja yang terabaikan,” pungkas Edy.

(SUBEKAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Edy Wuryantohak pekerjaKomisi IX DPR RIpailitPHKSritex

Related Posts

Produksi pertanian dan peternakan Rembang 2025 naik 6,84 persen, produksi padi melonjak hingga Rembang surplus beras hampir 30 bulan.
Rembang

Produksi Pertanian dan Peternakan Rembang 2025 Naik 6,84 Persen, Beras Surplus 30 Bulan

7 Januari 2026
Anggaran Dana Desa Jawa Tengah 2026 turun drastis dari Rp1 miliar menjadi Rp300 juta per desa.
Seputar Jateng

Anggaran Dana Desa Jateng 2026 Anjlok Drastis, dari Rp1 Miliar Kini Tinggal Rp300 Juta per Desa

7 Januari 2026
Kabupaten Semarang mencatat surplus beras 30.575 ton sepanjang 2025, mendukung target swasembada pangan nasional.
Semarang

Kabupaten Semarang Surplus Beras 30.575 Ton di 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

7 Januari 2026
Kekurangan satu guru setelah pensiun, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus terapkan sistem mengajar bergantian agar pembelajaran 183 siswa tetap berjalan.
Kudus

Kekurangan Guru, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus Terapkan Sistem Mengajar Bergantian

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Polisi menunjukkan barang bukti yang diduga hendak digunakan untuk perang sarung. (Dok. Polres Demak/Harianmuria.com)

Polres Demak Gagalkan Perang Sarung, 8 Pelaku Diamankan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS