Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Nasional - Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus DJKA

Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus DJKA

Basuki by Basuki
27 Agustus 2025 11:28
in Nasional, News, Umum
0 0
Bupati Pati Sudewo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap proyek jalur kereta api Solo–Kalioso.

Bupati Pati Sudewo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025. (Antaranews/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JAKARTA, Harianmuria.com – Bupati Pati Sudewo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 27 Agustus 2025, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api.

Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.43 WIB. Saat dikonfirmasi awak media, ia membenarkan kehadirannya sebagai bentuk pemenuhan panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.

“Ya, memenuhi panggilan,” ujar Sudewo singkat.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya tidak membawa dokumen apapun terkait pemeriksaan tersebut. Ketika ditanya soal aksi masyarakat Pati yang mengirimkan surat ke KPK, Sudewo menanggapi dengan singkat, “Ya, semoga baik-baik saja.”

Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Ganda Solo-Kalioso

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang ditangani KPK, khususnya dalam proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Nama Sudewo sebelumnya disebut dalam persidangan kasus suap DJKA dengan terdakwa Putu Sumarjaya (Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah) dan Bernard Hasibuan (pejabat pembuat komitmen), yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK membeberkan adanya penyitaan uang sebesar Rp3 miliar dari rumah Sudewo. Disertakan pula foto-foto barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing.

Namun, Sudewo membantah tuduhan tersebut, termasuk dugaan penerimaan uang senilai Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.

Kronologi Kasus Suap Jalur Kereta DJKA Kemenhub

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di kantor Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Tengah, yang kini berubah nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini, termasuk beberapa pejabat dan pihak swasta. Dua korporasi juga turut dijerat sebagai tersangka. Terbaru, pada 12 Agustus 2025, KPK menahan Risna Sutriyanto, ASN di Kemenhub, sebagai tersangka ke-15.

Proyek yang terlibat dalam dugaan korupsi ini meliputi jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; proyek pembangunan jalur KA di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera

KPK menduga adanya rekayasa dalam proses lelang proyek, termasuk pengaturan pemenang tender oleh pihak-pihak tertentu sejak proses administrasi hingga penunjukan pelaksana proyek.

Sumber: Antara/Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bupati Patidugaan korupsijalur ganda Solo-Kaliosokasus suap DJKAkorupsi KemenhubKPKOTT KPKproyek kereta apiproyek rel JawaSudewo

Related Posts

Resmi menjabat Dirut PDAM Kota Semarang, Ady Setiawan menargetkan penambahan 10.000 pelanggan baru per tahun dan fokus perluasan layanan air bersih.
Semarang

Resmi Pimpin PDAM Kota Semarang, Ady Setiawan Targetkan 10.000 Pelangan Baru per Tahun

8 Januari 2026
Gus Yasin mendorong pemanfaatan AI untuk mendokumentasikan kisah para wali agar sejarah dan dakwah Islam lebih menarik bagi generasi muda.
Kudus

Sasar Generasi Muda, Gus Yasin Gagas Pemanfaatan AI untuk Dokumentasi Kisah Para Wali

8 Januari 2026
Permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Rembang turun 60 kasus setelah pengetatan syarat dan sinergi lintas lembaga melalui pembinaan dan pendampingan.
Rembang

Hasil Sinergi Lintas Lembaga, Permohonan Dispensasi Nikah di Rembang Susut 60 Kasus

8 Januari 2026
Panen jagung serentak di Kabupaten Kudus Kuartal IV 2025 menghasilkan 26 ton jagung sebagai wujud sinergi lintas sektor mendukung ketahanan pangan.
Kudus

Dukung Ketahanan Pangan, Panen Jagung Serentak di Kudus Hasilkan 26 Ton

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Pemprov Jateng targetkan 1.000 sambungan listrik gratis 450 VA untuk warga miskin tahun 2025.

Pemprov Jateng Targetkan 1.000 Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Miskin di 2025

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS