JAKARTA, Harianmuria.com – Bupati Pati Sudewo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 27 Agustus 2025, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api.
Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.43 WIB. Saat dikonfirmasi awak media, ia membenarkan kehadirannya sebagai bentuk pemenuhan panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.
“Ya, memenuhi panggilan,” ujar Sudewo singkat.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya tidak membawa dokumen apapun terkait pemeriksaan tersebut. Ketika ditanya soal aksi masyarakat Pati yang mengirimkan surat ke KPK, Sudewo menanggapi dengan singkat, “Ya, semoga baik-baik saja.”
Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Ganda Solo-Kalioso
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang ditangani KPK, khususnya dalam proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Nama Sudewo sebelumnya disebut dalam persidangan kasus suap DJKA dengan terdakwa Putu Sumarjaya (Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah) dan Bernard Hasibuan (pejabat pembuat komitmen), yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK membeberkan adanya penyitaan uang sebesar Rp3 miliar dari rumah Sudewo. Disertakan pula foto-foto barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing.
Namun, Sudewo membantah tuduhan tersebut, termasuk dugaan penerimaan uang senilai Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
Kronologi Kasus Suap Jalur Kereta DJKA Kemenhub
Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di kantor Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Tengah, yang kini berubah nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini, termasuk beberapa pejabat dan pihak swasta. Dua korporasi juga turut dijerat sebagai tersangka. Terbaru, pada 12 Agustus 2025, KPK menahan Risna Sutriyanto, ASN di Kemenhub, sebagai tersangka ke-15.
Proyek yang terlibat dalam dugaan korupsi ini meliputi jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; proyek pembangunan jalur KA di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera
KPK menduga adanya rekayasa dalam proses lelang proyek, termasuk pengaturan pemenang tender oleh pihak-pihak tertentu sejak proses administrasi hingga penunjukan pelaksana proyek.
Sumber: Antara/Lingkar Network
Editor: Basuki










