JAKARTA, Harianmuria.com – Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Harigo Wibawa Satria menegaskan bahwa satu konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) mampu melahirkan sejuta kebencian.
Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi maraknya penyebaran hoaks di media sosial, termasuk kasus deepfake Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden Prabowo Subianto.
Kasus Sri Mulyani: Hoaks ‘Guru Beban Negara’
Belum lama ini beredar video yang menampilkan seolah-olah Sri Mulyani mengatakan ‘guru adalah beban negara’. Faktanya, video itu dipastikan hoaks karena menggunakan teknologi deepfake untuk memanipulasi wajah dan suara.
Padahal, Kementerian Keuangan menegaskan Sri Mulyani justru konsisten memperjuangkan kualitas pendidikan sebagai kunci pembangunan bangsa. Namun, video tersebut sempat viral dan memicu kemarahan di kalangan tenaga pendidik.
Deepfake Prabowo Subianto: Janji Bantuan Tunai Palsu
Kasus serupa juga menimpa Presiden Prabowo Subianto. Pada Juli 2025, beredar luas video deepfake yang menggambarkan seolah-olah ia mengumumkan program bantuan tunai langsung.
Rekaman palsu itu begitu meyakinkan sehingga banyak masyarakat sulit membedakan kenyataan dan rekayasa. Konten tersebut menyebar cepat melalui WhatsApp dan media sosial hingga menimbulkan kebingungan publik.
Kominfo bersama tim siber Polri langsung mengklarifikasi dan menegaskan bahwa video tersebut tidak benar. Jejak digital menunjukkan penyebaran hoaks itu berasal dari jaringan akun anonim di luar negeri.
Disinformasi Bisa ‘Bunuh’ Persaudaraan Bangsa
Menurut Harigo, teknologi deepfake semakin berbahaya karena mampu menggoyang stabilitas politik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Satu peluru hanya bisa membunuh satu tubuh, tapi satu disinformasi dapat ‘membunuh’ persaudaraan, kepercayaan, bahkan masa depan bangsa,” tegas Harigo.
Ia merujuk Laporan Risiko Global 2025 World Economic Forum (WEF) yang menempatkan disinformasi sebagai ancaman global nomor empat, bahkan diprediksi jadi ancaman nomor satu pada 2027.
Disinformasi Bisa Picu Kematian dan Kerusuhan
Harigo mencontohkan dampak nyata disinformasi, salah satunya di Amerika Serikat. Data Kaiser Family Foundation (2022) menunjukkan, sekitar 234.000 kematian akibat Covid-19 bisa dicegah jika tidak ada penolakan vaksin yang dipicu hoaks.
Di Inggris, Agustus 2024, kerusuhan hampir dua pekan juga dipicu hoaks pembunuhan tiga anak perempuan di Southport.
Bedanya Misinformasi, Disinformasi, dan Malinformasi
Misinformasi: Kesalahan tidak disengaja (tanggal, statistik, terjemahan, atau satir yang dianggap serius).
Disinformasi: Konten palsu yang sengaja dimanipulasi untuk menyesatkan.
Malinformasi: Informasi asli yang disebarkan dengan niat mencelakai (contoh: kebocoran data pribadi, ujaran kebencian).
Langkah Pemerintah Cegah Hoaks Digital
Pemerintah, lanjut Harigo, terus memperkuat regulasi dan literasi digital. Presiden Prabowo telah menandatangani PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang bertujuan melindungi generasi muda dari paparan konten negatif.
Kasus deepfake Sri Mulyani dan Presiden Prabowo menjadi alarm serius bahwa ancaman hoaks kini sudah masuk ke level manipulasi video realistis berbasis AI. Tanpa literasi digital yang kuat, masyarakat semakin mudah terperangkap dalam jebakan disinformasi yang merusak persatuan bangsa.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










