BLORA, Harianmuria.com – Seorang wanita muda berinisial LF (27), warga Desa Kemantren RT 05 RW 02, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora jadi korban penipuan pria kenalannya lewat media sosial yang mengaku anggota TNI. Menurut pengakuan LF, ia sempat dijanjikan menjadi istri.
Ia baru sadar telah menjadi korban penipuan ketika pria kenalannya meminta dikirimkan sejumlah uang sehingga urung dilakukan.
Akan tetapi, LF terlanjur mengirimkan data pribadi akun dompet digital seperti Dana, Gojek, OVO, m-banking, KTP dan ijazah.
“Data-data itu saya kirim lantaran untuk pengurusan pengajuan nikah di kantornya,” ujar LF saat dikonfirmasi pada Minggu, 6 Agustus 2023.
Ibu satu anak ini menjelaskan, awal mula ia berkenalan dengan seorang pria yang mengaku bernama Andi melalui jejaring sosial pada akhir Juli 2023 lalu. Karena merasa nyaman, mereka sering komunikasi melalui inbox, hingga akhirnya berlanjut melalui WhatsApp.
“Dari situ ia mulai merayu, saya mau dijadikan istri, kemudian dia meminta data-data dan akun pribadi saya,” terangnya.
Setelah mendapatkan data pribadi LF, pelaku mengganti semua sandi akun-akunnya dan memblokir nomor WhatsApp miliknya. Hingga akhirnya datang sejumlah tagihan belanja atas nama dirinya.
“Iya ini dipakai nipu sana-sini menggunakan data pribadi saya,” ujarnya sambil menangis.
LF baru merasa curiga ketika diminta mengirimkan sejumlah uang, namun belum sempat dikirim nomor WhatsApp-nya sudah diblokir.
“Saya mulai curiga dia suruh saya kirim uang, sebelum saya sempat kirim WA saya sudah diblokir,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, LF berinisiatif melalaporkan kasus penipuan tersebut ke Polsek Kedungtuban pada Sabtu, 5 Agustus 2023.
Sementara itu, Kapolsek Kedungtuban, melalui Kanit Reskrim, Ovan Agus, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum mendapatkan tembusan laporan kasus penipuan yang dialami oleh LF.
“Belum sampai ke saya laporannya,” ujarnya.
Ovan mengungkapkan, saat ini berbagai modus penipuan kerap terjadi di tengah kemajuan teknologi. Terkait kasus ini ia mengaku akan menghubungi korban untuk dimintai keterangan.
“Nanti korban akan kita hubungi kembali, untuk meminta keterangan,” terangnya.
Ia mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial serta tidak mudah berbagi data pribadi untuk menghindari kasus penipuan.
“Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal apalagi melalui aplikasi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)