Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Wakil Ketua I DPRD Pati Minta Satpol PP Tindak Tegas Karaoke Ilegal

Wakil Ketua I DPRD Pati Minta Satpol PP Tindak Tegas Karaoke Ilegal

Sekar Sari by Sekar Sari
07 November 2022 14:17
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Joni Kurnianto. (Istimewa/Harianmuria.com)

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Joni Kurnianto. (Istimewa/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Maraknya tempat hiburan malam yang tak berizin membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati merasa dirugikan karena tidak adanya pemasukan dari sektor pajak.

Padahal sesuai dengan undang-undang, keberadaan tempat hiburan malam atau karaoke ini semestinya mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Joni Kurnianto. Selain merugikan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), menurut Joni keberadaan tempat ini dapat memunculkan penyakit masyarakat yang sudah semestinya harus ditindak.

Maka dari itu, politisi dari partai Demokrat ini meminta kepada instansi terkait yang dalam hal ini Satpol PP untuk bertindak tegas dalam membersihkan tempat-tempat hiburan malam ilegal.

“Penegakan Perda kan satpol PP. Harusnya tegas Satpol PP, aturannya kan sudah jelas. Sebetulnya gampang, kan sudah ada aturannya,” ucap Joni.

Bersama dengan anggota dewan lainnya, Joni berjanji akan kembali membahas permasalahan ini. Harapannya, keberadaan karaoke illegal yang ada di Kabupaten Pati dapat segera diberantas. Terlebih Sebagaimana yang pernah dilakukan pada awal tahun ini saat menggusur Lorong Indah (LI) yang menjadi tempat karaoke terbesar se-Kabupaten Pati.

“Kemarin, saya ditegur Pak Ketua dan teman-teman Banggar. Satpol PP kok sekarang bagi-bagi bantuan tapi tugas penegakan Perda tidak dilanjutkan itu kenapa? Pada saatnya akan kami dorong, diultimatum. Terima kasih saya diingatkan, nanti saya sampaikan lagi,” tegasnya.

Sebagai informasi, saat ini hanya terdapat beberapa tempat karaoke yang berizin. Sedangkan, yang tak berizin menjamur di sepanjang Pantura Juwana hingga Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo MuriaInfo PatiKaraoke IlegalpatiSatpol PP Pati

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Ketum PP GMPI Achmad Baidowo saat FGD di Toko Oen Semarang, Senin (7/11/). (Istimewa/Harianmuria.com)

PP GMPI Gelar FGD di Semarang, Ketum Harap Kader Manfaatkan Bonus Demografi

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS