Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Ungkap Kasus BUMDesma, DPRD Pati Sukarno Apresiasi Kinerja Kejari

by Sekar Sari
6 September 2023
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

707
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Ditetapkannya tiga tersangka dalam kasus korupsi Bumdesma yakni RG, RA, dan HS pada Selasa malam (5/9/2023) turut menyita atensi dari anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno. Ia pun tak segan mengapresiasi kiprah dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati bersama pihak terkait dalam mengungkap kasus yang telah bertahun-tahun ini.

Menurutnya, kasus dengan kerugian negara hingga lebih dari Rp 1,5 miliyar ini merupakan kejahatan yang tersusun dengan rapi. Mulai dari rencana awal dan tujuan Bumdesma, hingga dana dalam jumlah yang telah terkumpul kemudian dibagi secara berjamaah.

Sukarno mengatakan, tujuan awal untuk pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat desa ini merupakan suatu terobosan yang sangat baik. Hanya saja ditengah pelaksanaannya, terdapat sesuatu yang janggal hingga kemudian ditetapkanlah ketiga tersangka tersebut.

“Bumdesma ini kan mendirikan poliklinik di berbagai kecamatan dengan tujuan modal yang terkumpul bisa menguntungkan lewat usaha poliklinik. Kemudian keuntungannya bisa dibagi sesuai modal kerja yang disetor dari masing-masing BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) se-Kabupaten Pati, meskipun ada desa atau BUMDES tidak mau bergabung,” ucap anggota komisi B DPRD Pati ini, Rabu (6/9/2023).

Dikatakan oleh wakil rakyat dari Kecamatan Wedarijaksa ini, bahwa ada hikmah di balik tindak korupsi tersebut. Dirinya berpendapat, suatu yang awalnya baik tidak akan selalu berakhir dengan baik.

Termasuk dalam hal BUMDesma ini, Sukarno berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dapat lebih teliti dan berhati lagi terhadap semua kebijakan atau perencanaan yang hendak diterapkan. Ia tak ingin kasus semacam ini terulang kembali, baik di Pati maupun di daerah lain karena sangat merugikan negara.

“Sesuatu dengan tujuan baik belum tentu akhirnya baik kalau tidak sesuai peraturan yang mengikatnya. Pepatah ini terjadi pada Badan Usaha Bersama (BUMDesma) di Kabupaten Pati. Untuk mendirikan BUMDESMA bertujuan untuk berusaha bersama dengan patungan modal dari BUMDES dari desa-desa se-Pati,” tutupnya.

Seperti diketahui, atas tindak kejahatan ini ketiga pelaku diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal sebesar Rp 1 miliyar. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo Patikorupsipati

Related Posts

Hukum & Kriminal

Tilang Dimulai! Operasi Patuh Candi 2025 Blora Sasar Pengendara Tak Tertib

14 Juli 2025
Hukum & Kriminal

Hati-Hati di Jalan! 7 Pelanggaran Ini Jadi Fokus Operasi Patuh Candi 2025 di Pekalongan

14 Juli 2025
News

Festival Bunga Bandungan Dongkrak Ekonomi Kreatif dan Wisata Kabupaten Semarang

14 Juli 2025
News

Tak Hanya Ngaji! Santri Al Irsyad Semarang Diterima di 16 Negara dan Kampus Top Nasional

14 Juli 2025
Load More
Next Post

DPRD Pati Sukarno Ajak Petani Gunakan Pupuk Biosaka

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version